Connect With Us

Bentrok Karaoke Locus, Polisi Bekuk 6 Tersangka Baru

| Jumat, 17 Mei 2013 | 16:55

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambanng Priyo Andogo menunjukan para tersangka baru kasus bentrokan di Karraoke Locus. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Polisi kembali menangkap enam tersangka yang terlibat dalam kasus bentrok Karaoke Locus Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang.

 Keenamnya adalah simpatisan Obed Misa, yang tewas dikeroyok kelompok lokal.
Mereka diantaranya Eki Souhali, 27, Demianus Morasa alias demi, 25 dan Fransiscus Reyaan,23, yang membunuh korban Yogi.

Lalu Aldo Willyam, 22, Rico Saihuteru alias Koko, 32 dan Andre Lekatompessy, 25, yang membunuh korban Okta.

"Mereka ditangkap di kontrakan di kawasan Perumnas tiga dan Perumnas empat, Kota Tangerang, Kamis (16/5). Dari tangan tersangka kita amankan tiga golok, lima unit ponsel, baju korban dan sampel bekas darah dari tangan tersangka," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, Jumat (17/5).

Bambang menjelaskan, motif tersangka membunuh korban untuk membalas dendam kematian Obed Misa, rekan mereka sekaligus kepala keamanan internal Karaoke Locus, yang tewas dikeroyok kelompok lokal.

"Jadi mereka mencari korban secara acak, saat itu kondisi karaoke sedag ramai, mereka pun tidak tanya lagi, langsung menyerang Okta dan Yogi yang berada dekat lokasi," ujarnya.
Namun, serangan balas dendam tersebut salah sasaran. Pasalnya, menurut Kapolres, kedua korban tidak memiliki hubungan dengan kelompok lokal yang membunuh Obed.
 
"Korban dan delapan tersangka yang sebelumnya sudah kita tangkap tidak ada kaitkan," ujarnya.
Saat ini, masih ada enam tersangka pembunuh korban Yogi dan Okta yang masih DPO. Diantaranya Yosef, Gocap, Rolex, Ebiet, Bram dan Candra.
"Para tersangka diancam pasal 340, 338, 351 ayat 3, 170 ayat 3, 160, 55 ayat 1 ke 1 KHUHP. Ancaman hukumannya diatas lima tahun," ujar Kapolres. (RAZ)
 
 
TANGSEL
Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill