Connect With Us

Bentrok Karaoke Locus, Polisi Bekuk 6 Tersangka Baru

| Jumat, 17 Mei 2013 | 16:55

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambanng Priyo Andogo menunjukan para tersangka baru kasus bentrokan di Karraoke Locus. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Polisi kembali menangkap enam tersangka yang terlibat dalam kasus bentrok Karaoke Locus Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang.

 Keenamnya adalah simpatisan Obed Misa, yang tewas dikeroyok kelompok lokal.
Mereka diantaranya Eki Souhali, 27, Demianus Morasa alias demi, 25 dan Fransiscus Reyaan,23, yang membunuh korban Yogi.

Lalu Aldo Willyam, 22, Rico Saihuteru alias Koko, 32 dan Andre Lekatompessy, 25, yang membunuh korban Okta.

"Mereka ditangkap di kontrakan di kawasan Perumnas tiga dan Perumnas empat, Kota Tangerang, Kamis (16/5). Dari tangan tersangka kita amankan tiga golok, lima unit ponsel, baju korban dan sampel bekas darah dari tangan tersangka," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, Jumat (17/5).

Bambang menjelaskan, motif tersangka membunuh korban untuk membalas dendam kematian Obed Misa, rekan mereka sekaligus kepala keamanan internal Karaoke Locus, yang tewas dikeroyok kelompok lokal.

"Jadi mereka mencari korban secara acak, saat itu kondisi karaoke sedag ramai, mereka pun tidak tanya lagi, langsung menyerang Okta dan Yogi yang berada dekat lokasi," ujarnya.
Namun, serangan balas dendam tersebut salah sasaran. Pasalnya, menurut Kapolres, kedua korban tidak memiliki hubungan dengan kelompok lokal yang membunuh Obed.
 
"Korban dan delapan tersangka yang sebelumnya sudah kita tangkap tidak ada kaitkan," ujarnya.
Saat ini, masih ada enam tersangka pembunuh korban Yogi dan Okta yang masih DPO. Diantaranya Yosef, Gocap, Rolex, Ebiet, Bram dan Candra.
"Para tersangka diancam pasal 340, 338, 351 ayat 3, 170 ayat 3, 160, 55 ayat 1 ke 1 KHUHP. Ancaman hukumannya diatas lima tahun," ujar Kapolres. (RAZ)
 
 
OPINI
Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Jumat, 7 November 2025 | 09:19

Airr adalah kebutuhan paling dasar bagi kehidupan. Secara ilmiah, tubuh manusia terdiri dari sekitar 60–70 persen air.

KOTA TANGERANG
Polsek Karawaci Gerebek Gudang Penadah Motor Curian di Cikupa, Temukan 14 Motor Siap Dikirim ke Lampung

Polsek Karawaci Gerebek Gudang Penadah Motor Curian di Cikupa, Temukan 14 Motor Siap Dikirim ke Lampung

Senin, 10 November 2025 | 19:10

Jajaran Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap tempat penadahan sepeda motor curian di sebuah pergudangan di Kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill