220 Bangunan di Kota Tangerang Tidak Ber-IMB
Kamis, 13 Desember 2012 | 17:43
TANGERANG-Sepanjang tahun 2012, sebanyak 220 bangunan di Kota Tangerang diketahui tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kebanyakan bangunan tersebut adalah pertokoan yang dibangun di Jalan Protokol.