Connect With Us

Perampas Tas Jatuhkan Pasangan Suami Istri di Benda Tangerang

Maryoto | Kamis, 2 April 2015 | 16:30

Motor tersangka perampas tas karyawati. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Diana dan Yudi Syahputra pasangan suami istri terjatuh dari motor, setelah mempertahankan tas dari rampasan penjahat yang juga mengenakan sepeda motor, Kamis (2/4) di Jalan Husein Sastranegara, Benda, Kota Tangerang.  

 

Pelaku yang berjumlah dua orang, nekat menodongkan senjata  goloknya kepada kedua korban.  Sambil menodongkan golok,  pelaku berusaha merampas tas korban Diana seorang karyawati di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang saat itu tengah  dibonceng suaminya.

 

Wanita ini berusaha mempertahankan tas sehingga motornya oleng dan terjatuh dijalan raya bersama suaminya Yudi Syahputra. Selain kedua korban, dua pelaku pun juga terjatuh berserta motornya.

  Namun, meski terjatuh pelaku ngotot ingin merampas tas korban berisi HP BlackBerry, uang dan surat penting hingga tali tas terputus.

Korban lalu berteriak meminta tolong sehingga dua pelaku panic,  lalu kabur meninggalkan motor suzuki FU hitam tanpa plat nomor.


   Menurut Kapolsek Benda Kompol Heddy Mangasi,  didampingi Kanit reskrim Polsek Benda IPTU Imron Masadi  kedua tersangka akhirnya berhasil diringkus, setelah dilakukan pengecekan alamat pemilik sepeda motor yang ditinggal pelaku.


   Dua pelaku Eko Andi Priyonoto,21 dan Andri Hardiansyah,18 berhasil diringkus di rumahnya di kecamatan Batuceper Kota Tangerang.  

Turut dicokok tersangka Muhamad yang berperan meminjamkan motor dan mendapat bagian dari hasil kejahatan.


   Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka sudah sering melakukan perampasan di Jalan Raya seperti di Jalan AMD Benda pada Februari lalu merampas dompet milik Radina dan Madiah berisi uang Rp1 juta.

 "Tersangka kami jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun,"jelasnya.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill