Connect With Us

Perampas Tas Jatuhkan Pasangan Suami Istri di Benda Tangerang

Maryoto | Kamis, 2 April 2015 | 16:30

Motor tersangka perampas tas karyawati. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Diana dan Yudi Syahputra pasangan suami istri terjatuh dari motor, setelah mempertahankan tas dari rampasan penjahat yang juga mengenakan sepeda motor, Kamis (2/4) di Jalan Husein Sastranegara, Benda, Kota Tangerang.  

 

Pelaku yang berjumlah dua orang, nekat menodongkan senjata  goloknya kepada kedua korban.  Sambil menodongkan golok,  pelaku berusaha merampas tas korban Diana seorang karyawati di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang saat itu tengah  dibonceng suaminya.

 

Wanita ini berusaha mempertahankan tas sehingga motornya oleng dan terjatuh dijalan raya bersama suaminya Yudi Syahputra. Selain kedua korban, dua pelaku pun juga terjatuh berserta motornya.

  Namun, meski terjatuh pelaku ngotot ingin merampas tas korban berisi HP BlackBerry, uang dan surat penting hingga tali tas terputus.

Korban lalu berteriak meminta tolong sehingga dua pelaku panic,  lalu kabur meninggalkan motor suzuki FU hitam tanpa plat nomor.


   Menurut Kapolsek Benda Kompol Heddy Mangasi,  didampingi Kanit reskrim Polsek Benda IPTU Imron Masadi  kedua tersangka akhirnya berhasil diringkus, setelah dilakukan pengecekan alamat pemilik sepeda motor yang ditinggal pelaku.


   Dua pelaku Eko Andi Priyonoto,21 dan Andri Hardiansyah,18 berhasil diringkus di rumahnya di kecamatan Batuceper Kota Tangerang.  

Turut dicokok tersangka Muhamad yang berperan meminjamkan motor dan mendapat bagian dari hasil kejahatan.


   Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka sudah sering melakukan perampasan di Jalan Raya seperti di Jalan AMD Benda pada Februari lalu merampas dompet milik Radina dan Madiah berisi uang Rp1 juta.

 "Tersangka kami jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun,"jelasnya.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi 

BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi 

Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31

BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Link Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Waspada Penipuan Modus Link Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Selasa, 15 Juli 2025 | 13:55

Modus penipuan lewat link atau tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beredar melalui pesan chat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill