Connect With Us

Terpidana Mati Narkoba Sampaikan Dokumen ke PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 April 2015 | 11:46

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Terpidana mati kasus narkoba asal Perancis, Serge Arezki Atlaoui (55) kembali menjalani penandatanganan berkas Peninjauan Kembali (PK) di PN Tangerang, Rabu (1/4).

Penandatanganan berkas sebelumnya sempat tertunda pada Rabu 25 Maret 2015 lalu, karena Serge tidak hadir lantaran terkendala oleh transportasi. Serge baru tiba di PN Tangerang sekitar pukul 15.00 wib. Serge yang mengenakan baju lengan panjang abu-abu bermotif garis-garis itu turun dari Toyota Avanza perak dan dikawal ketat oleh aparat Brimob.

Setelah sidang dibuka, kuasa hukum Serge, Nancy Yuliani menyampaiakan satu buah dokumen yang berisi perkataan terdakwa pada sidang perdana lalu tetapi secara tertulis.

Selanjutnya, Majelis Hakim yang diketuai Indri Murtini menggelar proses penandatanganan berita acara. Sedikitnya ada tiga berkas acara persidangan ditandatangani oleh Serge, kuasa hukum terdakwa maupun dari Jaksa Penuntut Umum.

“Dengan selesainya penandatanganan berita acara persidangan, maka sidang dinyatakan telah selesai. Selanjutnya akan dikirim ke Makhamah Agung untuk permintaan pendapat,” kata Indri.

Kuasa Hukum terdakwa, Nency Yuliana, mengatakan sidang penandatanganan permohonan PK sudah selesai. Dan pihaknya pun berharap keputusan terhadap permohonan itu dapat segera keluar dan hasilnya sesuai dengan harapan pemohon.

"Kami harap keputusannya sesuai dengan apa yang menjadi harapan kami," kata dia, usai persidangan. Dalam PK nya, Nancy tetap bersikeras bahwa putusan vonis mati terhadap kliennya bertentangan dengan tingkat pengadilan berdasarkan pasal 263 KUHP. Selain itu, dalam permohonan PK-nya, terdakwa Serge berdalih hanya bekerja sebagai teknisi las, bukan orang yang terlibat dalam produksi Narkotika.

 

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill