Connect With Us

Terpidana Mati Narkoba Sampaikan Dokumen ke PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 April 2015 | 11:46

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Terpidana mati kasus narkoba asal Perancis, Serge Arezki Atlaoui (55) kembali menjalani penandatanganan berkas Peninjauan Kembali (PK) di PN Tangerang, Rabu (1/4).

Penandatanganan berkas sebelumnya sempat tertunda pada Rabu 25 Maret 2015 lalu, karena Serge tidak hadir lantaran terkendala oleh transportasi. Serge baru tiba di PN Tangerang sekitar pukul 15.00 wib. Serge yang mengenakan baju lengan panjang abu-abu bermotif garis-garis itu turun dari Toyota Avanza perak dan dikawal ketat oleh aparat Brimob.

Setelah sidang dibuka, kuasa hukum Serge, Nancy Yuliani menyampaiakan satu buah dokumen yang berisi perkataan terdakwa pada sidang perdana lalu tetapi secara tertulis.

Selanjutnya, Majelis Hakim yang diketuai Indri Murtini menggelar proses penandatanganan berita acara. Sedikitnya ada tiga berkas acara persidangan ditandatangani oleh Serge, kuasa hukum terdakwa maupun dari Jaksa Penuntut Umum.

“Dengan selesainya penandatanganan berita acara persidangan, maka sidang dinyatakan telah selesai. Selanjutnya akan dikirim ke Makhamah Agung untuk permintaan pendapat,” kata Indri.

Kuasa Hukum terdakwa, Nency Yuliana, mengatakan sidang penandatanganan permohonan PK sudah selesai. Dan pihaknya pun berharap keputusan terhadap permohonan itu dapat segera keluar dan hasilnya sesuai dengan harapan pemohon.

"Kami harap keputusannya sesuai dengan apa yang menjadi harapan kami," kata dia, usai persidangan. Dalam PK nya, Nancy tetap bersikeras bahwa putusan vonis mati terhadap kliennya bertentangan dengan tingkat pengadilan berdasarkan pasal 263 KUHP. Selain itu, dalam permohonan PK-nya, terdakwa Serge berdalih hanya bekerja sebagai teknisi las, bukan orang yang terlibat dalam produksi Narkotika.

 

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

BANDARA
Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Kamis, 9 April 2026 | 17:16

Perbaikan pada satu titik atap di area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdampak cuaca ekstrem telah berhasil diselesaikan Kamis 9 April 2026, pukul 07.00 WIB.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

NASIONAL
4 Warga Tangerang Tertangkap Bawa 15,7 Kg Sabu Pakai Ambulans di Pelabuhan Bakauheni

4 Warga Tangerang Tertangkap Bawa 15,7 Kg Sabu Pakai Ambulans di Pelabuhan Bakauheni

Minggu, 12 April 2026 | 16:22

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill