Connect With Us

Terpidana Mati Narkoba Sampaikan Dokumen ke PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 April 2015 | 11:46

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Terpidana mati kasus narkoba asal Perancis, Serge Arezki Atlaoui (55) kembali menjalani penandatanganan berkas Peninjauan Kembali (PK) di PN Tangerang, Rabu (1/4).

Penandatanganan berkas sebelumnya sempat tertunda pada Rabu 25 Maret 2015 lalu, karena Serge tidak hadir lantaran terkendala oleh transportasi. Serge baru tiba di PN Tangerang sekitar pukul 15.00 wib. Serge yang mengenakan baju lengan panjang abu-abu bermotif garis-garis itu turun dari Toyota Avanza perak dan dikawal ketat oleh aparat Brimob.

Setelah sidang dibuka, kuasa hukum Serge, Nancy Yuliani menyampaiakan satu buah dokumen yang berisi perkataan terdakwa pada sidang perdana lalu tetapi secara tertulis.

Selanjutnya, Majelis Hakim yang diketuai Indri Murtini menggelar proses penandatanganan berita acara. Sedikitnya ada tiga berkas acara persidangan ditandatangani oleh Serge, kuasa hukum terdakwa maupun dari Jaksa Penuntut Umum.

“Dengan selesainya penandatanganan berita acara persidangan, maka sidang dinyatakan telah selesai. Selanjutnya akan dikirim ke Makhamah Agung untuk permintaan pendapat,” kata Indri.

Kuasa Hukum terdakwa, Nency Yuliana, mengatakan sidang penandatanganan permohonan PK sudah selesai. Dan pihaknya pun berharap keputusan terhadap permohonan itu dapat segera keluar dan hasilnya sesuai dengan harapan pemohon.

"Kami harap keputusannya sesuai dengan apa yang menjadi harapan kami," kata dia, usai persidangan. Dalam PK nya, Nancy tetap bersikeras bahwa putusan vonis mati terhadap kliennya bertentangan dengan tingkat pengadilan berdasarkan pasal 263 KUHP. Selain itu, dalam permohonan PK-nya, terdakwa Serge berdalih hanya bekerja sebagai teknisi las, bukan orang yang terlibat dalam produksi Narkotika.

 

NASIONAL
PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

Rabu, 19 November 2025 | 17:59

PT PLN (Persero) turut mengambil peran dalam pengembangan pasar karbon Indonesia yang terhubung dengan standar internasional melalui diskusi panel bertajuk Scalling-Up Carbon Markets Opportunities for Global Collaboration

WISATA
Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Rabu, 19 November 2025 | 10:24

Di tengah perubahan gaya hidup masyarakat urban yang semakin dinamis, sebuah kedai bernama Oseng Endok mencoba menawarkan pengalaman baru dalam menikmati kuliner khas Indonesia melalui konsep angkringan modern.

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill