Connect With Us

Terpidana Mati Narkoba Sampaikan Dokumen ke PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 April 2015 | 11:46

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Terpidana mati kasus narkoba asal Perancis, Serge Arezki Atlaoui (55) kembali menjalani penandatanganan berkas Peninjauan Kembali (PK) di PN Tangerang, Rabu (1/4).

Penandatanganan berkas sebelumnya sempat tertunda pada Rabu 25 Maret 2015 lalu, karena Serge tidak hadir lantaran terkendala oleh transportasi. Serge baru tiba di PN Tangerang sekitar pukul 15.00 wib. Serge yang mengenakan baju lengan panjang abu-abu bermotif garis-garis itu turun dari Toyota Avanza perak dan dikawal ketat oleh aparat Brimob.

Setelah sidang dibuka, kuasa hukum Serge, Nancy Yuliani menyampaiakan satu buah dokumen yang berisi perkataan terdakwa pada sidang perdana lalu tetapi secara tertulis.

Selanjutnya, Majelis Hakim yang diketuai Indri Murtini menggelar proses penandatanganan berita acara. Sedikitnya ada tiga berkas acara persidangan ditandatangani oleh Serge, kuasa hukum terdakwa maupun dari Jaksa Penuntut Umum.

“Dengan selesainya penandatanganan berita acara persidangan, maka sidang dinyatakan telah selesai. Selanjutnya akan dikirim ke Makhamah Agung untuk permintaan pendapat,” kata Indri.

Kuasa Hukum terdakwa, Nency Yuliana, mengatakan sidang penandatanganan permohonan PK sudah selesai. Dan pihaknya pun berharap keputusan terhadap permohonan itu dapat segera keluar dan hasilnya sesuai dengan harapan pemohon.

"Kami harap keputusannya sesuai dengan apa yang menjadi harapan kami," kata dia, usai persidangan. Dalam PK nya, Nancy tetap bersikeras bahwa putusan vonis mati terhadap kliennya bertentangan dengan tingkat pengadilan berdasarkan pasal 263 KUHP. Selain itu, dalam permohonan PK-nya, terdakwa Serge berdalih hanya bekerja sebagai teknisi las, bukan orang yang terlibat dalam produksi Narkotika.

 

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill