Connect With Us

Istri Terpidana Mati Mohon Suaminya Diberi Pembatalan Vonis

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Maret 2015 | 18:55

Pengadilan Negeri Tangerang (dens / dira)


TANGERANG-Sabine Megel Atlaoui, istri terpidana mati kasus pabrik sabu,  Serge Areski Atlaoui memohon peninjauan hukuman mati.

Permohonan itu dikemukakan oleh Sabine Megel Atlaoui di hadapan hakim dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pabrik sabu dengan terpidana Serge Areski Atlaoui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (11/3/2015).

"Saya mohon keterangan suami saya dapat dipertimbangkan dan diberikan peluang. Harapan kami agar bisa diwujudkan melalui upaya hukum," ujar warga negara Perancis itu kepada Ketua Majelis Hakim Indri Murtini.
 
Dia mengaku kedatangannya dari Perancis berama keluarga untuk mendukung suaminya dalam permohonan Peninjauan Kembali (PK) agar bebas dari eksekusi mati. "Dengan kerendahan hati, saya mohon kepada hakim," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui Serge Areski Atlaoui diringkus oleh aparat dalam operasi narkoba di pabrik ekstasi dan sabu yang berada di Cikande, Kabupaten Tangerang11 November 2005 lalu.  Pabrik tersebut disinyalir pabrik narkoba terbesar di Asia.

Kala diringkus bersama 13 terpindana laininya, petugas Serge bertugas sebagai peracik ramuan bahan kimia ekstasi. Saat itu aparat menyita barang bukti sebanyak 138,6 kg jenis sabu, 290 kg ketamine, dan 316 drum prekusor. Dalam persidangan sebelumnya majelis hakim memvonis pelaku, termasuk Serge Areski Atlaoui dengan hukuman mati. Atas vonis tersebut Serge dan empat pelaku lainnya mengajukan PK.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

SPORT
Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:32

Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill