Connect With Us

29 Terpidana Narkotika Menunggu Eksekusi Mati

| Kamis, 16 Desember 2010 | 18:27

Chaerul Amir, Kajari Tangerang. (tangerangnews / dira)


  
TANGERANGNEWS
-Sebanyak 29 terpidana kasus penyelundupan Narkotika  bakal dieksekusi mati oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Sebenarnya, jumlah yang terpidana yang akan dieksekusi mati sebanyak 32 orang, namun karena diantaranya ada yang tewas di  dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sehingga jumlahnya berkurang menjadi 29 orang.
 
Menurut Kepala Kejari Tangerang,  Chaerul Amir mengatakan, eksekusi mati sedianya akan dijadwalkan pada dalam waktu dekat ini. Sebab, kata Chaerul, sebgaian narapinda itu sudah divonis sejak 2001 lalu. Namun, kata dia, rencana eksekusi terancam mundur atau tidak  bisa dilaksanakan  dalam waktu dekat. Pasalnya, masih ada upaya hukum luar biasa oleh terpidana mati.

“Terpidana ini sebagaian besar adalah pelaku penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Kini mereka masih melakukan upaya hukum luar biasa dengan cara kasasi peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dan permohonan ampun kepada Presiden,” katanya, hari ini.
 
Ditanya, kenapa begitu lama sekali untuk dilakukan eksekusi, padahal terpidana seperti ini akan membuat mereka berbisnis narkotika di dalam jeruji besi. Kajari menjawab, pihaknya tidak pernah menunda eksekusi. Ini semua dilakukan karena menghormati proses hukum yang mereka ajukan. Sebab, kata dia,n Kejaksaan harus menghormati hak azasi sesuai dengan yang tertera di KUHP. “Jika sampai semua hak mereka telah digunakan dan hakim tetap pada putusannya, atau menolak PK dan Grasi mereka. Kita baru akan eksekusi,” jelasnya.
 
Kajari menjelaskan, sebenarya jika ada jaringan narkotika yang bermain dan dikendalikan  di dalam Lapas itu bukannya tugasnya. Dia mengaku, Kejaksaan hanya tidak bisa melakukan “main hajar” dalam menjaga hak terpidana.

“Saya prihatin kalau memang ada terpidana melakukan transaksi di dalam lapas. Itu pun jika memang benar ada seperti itu, tetapi itu bukan tugas kami membina mereka,” tegasnya. Kepala Sesksi Pidana Umum Tangerang, Semeru mengatakan, sebenarnya jumlah terpidana yang akan dieksekusi sebanyak 32 orang. Namun, karena ada yang tewas karena sakit HIV di dalam lapas, kini tersisa 29 orang. “Dari 20 orang itu diantaranya, 15 orang  mengajukan Kasasi, 9 orang dalam upaya Peninjauan Kembali dan  5 orang lagi melakukan upaya hukum ke Grasi,” tukasnya. (tmn/dira)
KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill