Connect With Us

29 Terpidana Narkotika Menunggu Eksekusi Mati

| Kamis, 16 Desember 2010 | 18:27

Chaerul Amir, Kajari Tangerang. (tangerangnews / dira)


  
TANGERANGNEWS
-Sebanyak 29 terpidana kasus penyelundupan Narkotika  bakal dieksekusi mati oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Sebenarnya, jumlah yang terpidana yang akan dieksekusi mati sebanyak 32 orang, namun karena diantaranya ada yang tewas di  dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sehingga jumlahnya berkurang menjadi 29 orang.
 
Menurut Kepala Kejari Tangerang,  Chaerul Amir mengatakan, eksekusi mati sedianya akan dijadwalkan pada dalam waktu dekat ini. Sebab, kata Chaerul, sebgaian narapinda itu sudah divonis sejak 2001 lalu. Namun, kata dia, rencana eksekusi terancam mundur atau tidak  bisa dilaksanakan  dalam waktu dekat. Pasalnya, masih ada upaya hukum luar biasa oleh terpidana mati.

“Terpidana ini sebagaian besar adalah pelaku penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Kini mereka masih melakukan upaya hukum luar biasa dengan cara kasasi peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dan permohonan ampun kepada Presiden,” katanya, hari ini.
 
Ditanya, kenapa begitu lama sekali untuk dilakukan eksekusi, padahal terpidana seperti ini akan membuat mereka berbisnis narkotika di dalam jeruji besi. Kajari menjawab, pihaknya tidak pernah menunda eksekusi. Ini semua dilakukan karena menghormati proses hukum yang mereka ajukan. Sebab, kata dia,n Kejaksaan harus menghormati hak azasi sesuai dengan yang tertera di KUHP. “Jika sampai semua hak mereka telah digunakan dan hakim tetap pada putusannya, atau menolak PK dan Grasi mereka. Kita baru akan eksekusi,” jelasnya.
 
Kajari menjelaskan, sebenarya jika ada jaringan narkotika yang bermain dan dikendalikan  di dalam Lapas itu bukannya tugasnya. Dia mengaku, Kejaksaan hanya tidak bisa melakukan “main hajar” dalam menjaga hak terpidana.

“Saya prihatin kalau memang ada terpidana melakukan transaksi di dalam lapas. Itu pun jika memang benar ada seperti itu, tetapi itu bukan tugas kami membina mereka,” tegasnya. Kepala Sesksi Pidana Umum Tangerang, Semeru mengatakan, sebenarnya jumlah terpidana yang akan dieksekusi sebanyak 32 orang. Namun, karena ada yang tewas karena sakit HIV di dalam lapas, kini tersisa 29 orang. “Dari 20 orang itu diantaranya, 15 orang  mengajukan Kasasi, 9 orang dalam upaya Peninjauan Kembali dan  5 orang lagi melakukan upaya hukum ke Grasi,” tukasnya. (tmn/dira)
KAB. TANGERANG
Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 | 20:31

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.

NASIONAL
Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 | 19:02

Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill