Connect With Us

29 Terpidana Narkotika Menunggu Eksekusi Mati

| Kamis, 16 Desember 2010 | 18:27

Chaerul Amir, Kajari Tangerang. (tangerangnews / dira)


  
TANGERANGNEWS
-Sebanyak 29 terpidana kasus penyelundupan Narkotika  bakal dieksekusi mati oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Sebenarnya, jumlah yang terpidana yang akan dieksekusi mati sebanyak 32 orang, namun karena diantaranya ada yang tewas di  dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sehingga jumlahnya berkurang menjadi 29 orang.
 
Menurut Kepala Kejari Tangerang,  Chaerul Amir mengatakan, eksekusi mati sedianya akan dijadwalkan pada dalam waktu dekat ini. Sebab, kata Chaerul, sebgaian narapinda itu sudah divonis sejak 2001 lalu. Namun, kata dia, rencana eksekusi terancam mundur atau tidak  bisa dilaksanakan  dalam waktu dekat. Pasalnya, masih ada upaya hukum luar biasa oleh terpidana mati.

“Terpidana ini sebagaian besar adalah pelaku penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Kini mereka masih melakukan upaya hukum luar biasa dengan cara kasasi peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dan permohonan ampun kepada Presiden,” katanya, hari ini.
 
Ditanya, kenapa begitu lama sekali untuk dilakukan eksekusi, padahal terpidana seperti ini akan membuat mereka berbisnis narkotika di dalam jeruji besi. Kajari menjawab, pihaknya tidak pernah menunda eksekusi. Ini semua dilakukan karena menghormati proses hukum yang mereka ajukan. Sebab, kata dia,n Kejaksaan harus menghormati hak azasi sesuai dengan yang tertera di KUHP. “Jika sampai semua hak mereka telah digunakan dan hakim tetap pada putusannya, atau menolak PK dan Grasi mereka. Kita baru akan eksekusi,” jelasnya.
 
Kajari menjelaskan, sebenarya jika ada jaringan narkotika yang bermain dan dikendalikan  di dalam Lapas itu bukannya tugasnya. Dia mengaku, Kejaksaan hanya tidak bisa melakukan “main hajar” dalam menjaga hak terpidana.

“Saya prihatin kalau memang ada terpidana melakukan transaksi di dalam lapas. Itu pun jika memang benar ada seperti itu, tetapi itu bukan tugas kami membina mereka,” tegasnya. Kepala Sesksi Pidana Umum Tangerang, Semeru mengatakan, sebenarnya jumlah terpidana yang akan dieksekusi sebanyak 32 orang. Namun, karena ada yang tewas karena sakit HIV di dalam lapas, kini tersisa 29 orang. “Dari 20 orang itu diantaranya, 15 orang  mengajukan Kasasi, 9 orang dalam upaya Peninjauan Kembali dan  5 orang lagi melakukan upaya hukum ke Grasi,” tukasnya. (tmn/dira)
BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill