Connect With Us

29 Terpidana Narkotika Menunggu Eksekusi Mati

| Kamis, 16 Desember 2010 | 18:27

Chaerul Amir, Kajari Tangerang. (tangerangnews / dira)


  
TANGERANGNEWS
-Sebanyak 29 terpidana kasus penyelundupan Narkotika  bakal dieksekusi mati oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Sebenarnya, jumlah yang terpidana yang akan dieksekusi mati sebanyak 32 orang, namun karena diantaranya ada yang tewas di  dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sehingga jumlahnya berkurang menjadi 29 orang.
 
Menurut Kepala Kejari Tangerang,  Chaerul Amir mengatakan, eksekusi mati sedianya akan dijadwalkan pada dalam waktu dekat ini. Sebab, kata Chaerul, sebgaian narapinda itu sudah divonis sejak 2001 lalu. Namun, kata dia, rencana eksekusi terancam mundur atau tidak  bisa dilaksanakan  dalam waktu dekat. Pasalnya, masih ada upaya hukum luar biasa oleh terpidana mati.

“Terpidana ini sebagaian besar adalah pelaku penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Kini mereka masih melakukan upaya hukum luar biasa dengan cara kasasi peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dan permohonan ampun kepada Presiden,” katanya, hari ini.
 
Ditanya, kenapa begitu lama sekali untuk dilakukan eksekusi, padahal terpidana seperti ini akan membuat mereka berbisnis narkotika di dalam jeruji besi. Kajari menjawab, pihaknya tidak pernah menunda eksekusi. Ini semua dilakukan karena menghormati proses hukum yang mereka ajukan. Sebab, kata dia,n Kejaksaan harus menghormati hak azasi sesuai dengan yang tertera di KUHP. “Jika sampai semua hak mereka telah digunakan dan hakim tetap pada putusannya, atau menolak PK dan Grasi mereka. Kita baru akan eksekusi,” jelasnya.
 
Kajari menjelaskan, sebenarya jika ada jaringan narkotika yang bermain dan dikendalikan  di dalam Lapas itu bukannya tugasnya. Dia mengaku, Kejaksaan hanya tidak bisa melakukan “main hajar” dalam menjaga hak terpidana.

“Saya prihatin kalau memang ada terpidana melakukan transaksi di dalam lapas. Itu pun jika memang benar ada seperti itu, tetapi itu bukan tugas kami membina mereka,” tegasnya. Kepala Sesksi Pidana Umum Tangerang, Semeru mengatakan, sebenarnya jumlah terpidana yang akan dieksekusi sebanyak 32 orang. Namun, karena ada yang tewas karena sakit HIV di dalam lapas, kini tersisa 29 orang. “Dari 20 orang itu diantaranya, 15 orang  mengajukan Kasasi, 9 orang dalam upaya Peninjauan Kembali dan  5 orang lagi melakukan upaya hukum ke Grasi,” tukasnya. (tmn/dira)
KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

KOTA TANGERANG
Ada 396.131 Kasus Penyakit Tidak Menular di Kota Tangerang, Didominasi Hipertensi

Ada 396.131 Kasus Penyakit Tidak Menular di Kota Tangerang, Didominasi Hipertensi

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat upaya pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM), dengan menggelar Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas Tahun 2025.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill