Connect With Us

34 Terpidana Kasus Narkoba Divonis Hukuman Mati

| Rabu, 23 Desember 2009 | 08:16

Petugas berhasil meringkusnya setelah bongkahan sabu-sabu itu tercecar di terminal 2, Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11) malam sekira pukul 22.15 WIB yang dibawa yang dibawa oleh penumpang warga Negara Iran Muhmmad Varshouchi dengan (tangerangnews / tangerangnews/dens)


TANGERANGNEWS-Hingga akhir 2009 ini, sebanyak 34 terpidana yang terlibat kasus narkoba dijatuhi hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
 Mayoritas dari puluhan terpidana itu adalah WNA yang memang sengaja menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang M Irfan Jaya menjelaskan, hingga akhir penghujung 2009 ini sudah ada 34 kasus terkait narkoba yang memang sudah divonis dengan hukuman mati.
 
 Secara procedural, kata M irfan pihaknya hanya diperbantukan oleh Kejaksaan Agung untuk menjalankan sidang atas kasus yang dinyatakan telah P21 dari Kejagung untuk disidangkan.  “Sejauh ini sudah ada 34 kasus. Dimana seluruh pengedar narkoba tersebut dijatuhi hukuman mati,” katanya hari ini.
 
Dia menjelaskan, dari 34 vonis hukuman mati, dua diantaranya sudah dilakukan eksekusi dengan terdakwa warga negara Nigeria. Dua terdakwa lain yakni warga negara Indonesia dan satu warga negara asing meninggal sebelum dilakukan eksekusi karena mengidap HIV/AIDS. Sedangkan satu orang warga Negara Fhilipina yang telah di vonis mati, dikabulkan PK-nya.
 
 Saat ini, beberapa terpidana yang menunggu eksekusi, beberapa diantaranya mendekam di LP yang ada di Tangerang  “Jadi yang masih menunggu hukuman mati tersisa sebanyak 29 orang,” ungkap Irfan.
 
Untuk perkara terbaru, jelas Irfan saat ini ada dua kasus yang sedang menunggu vonis. Diantaranya adalah kasus shabu-shabu di daerah Cikupa dan satu lagi adalah kasus dua warga negara Iran yang sedang dalam proses persidangan di PN Tangerang.
“Sejauh ini baru segitu. Memang benar untuk vonis hukuman mati di wilayah Tangerang memang terbesar di Indonesia,” paparnya.
 
Diterangkan Irfan kesemua kasus itu masih menggunakan undang-undang lama. Sedangkan untuk kasus baru yang terjadi diatas tanggal 25 Oktober 2009, sudah menggunakan Undang-undang 35 Tahun 2009. Dimana hukuman minimal adalah 4 tahun. Termasuk juga, shabu-shabu sudah masuk kategori narkotika golongan I. “Kalau undang-undang yang lama, jenis Shabu-shabu masih masuk dalam narkotika golongan II,” ungkapnya.(rangga)
 

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:17

Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill