Connect With Us

34 Terpidana Kasus Narkoba Divonis Hukuman Mati

| Rabu, 23 Desember 2009 | 08:16

Petugas berhasil meringkusnya setelah bongkahan sabu-sabu itu tercecar di terminal 2, Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11) malam sekira pukul 22.15 WIB yang dibawa yang dibawa oleh penumpang warga Negara Iran Muhmmad Varshouchi dengan (tangerangnews / tangerangnews/dens)


TANGERANGNEWS-Hingga akhir 2009 ini, sebanyak 34 terpidana yang terlibat kasus narkoba dijatuhi hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
 Mayoritas dari puluhan terpidana itu adalah WNA yang memang sengaja menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang M Irfan Jaya menjelaskan, hingga akhir penghujung 2009 ini sudah ada 34 kasus terkait narkoba yang memang sudah divonis dengan hukuman mati.
 
 Secara procedural, kata M irfan pihaknya hanya diperbantukan oleh Kejaksaan Agung untuk menjalankan sidang atas kasus yang dinyatakan telah P21 dari Kejagung untuk disidangkan.  “Sejauh ini sudah ada 34 kasus. Dimana seluruh pengedar narkoba tersebut dijatuhi hukuman mati,” katanya hari ini.
 
Dia menjelaskan, dari 34 vonis hukuman mati, dua diantaranya sudah dilakukan eksekusi dengan terdakwa warga negara Nigeria. Dua terdakwa lain yakni warga negara Indonesia dan satu warga negara asing meninggal sebelum dilakukan eksekusi karena mengidap HIV/AIDS. Sedangkan satu orang warga Negara Fhilipina yang telah di vonis mati, dikabulkan PK-nya.
 
 Saat ini, beberapa terpidana yang menunggu eksekusi, beberapa diantaranya mendekam di LP yang ada di Tangerang  “Jadi yang masih menunggu hukuman mati tersisa sebanyak 29 orang,” ungkap Irfan.
 
Untuk perkara terbaru, jelas Irfan saat ini ada dua kasus yang sedang menunggu vonis. Diantaranya adalah kasus shabu-shabu di daerah Cikupa dan satu lagi adalah kasus dua warga negara Iran yang sedang dalam proses persidangan di PN Tangerang.
“Sejauh ini baru segitu. Memang benar untuk vonis hukuman mati di wilayah Tangerang memang terbesar di Indonesia,” paparnya.
 
Diterangkan Irfan kesemua kasus itu masih menggunakan undang-undang lama. Sedangkan untuk kasus baru yang terjadi diatas tanggal 25 Oktober 2009, sudah menggunakan Undang-undang 35 Tahun 2009. Dimana hukuman minimal adalah 4 tahun. Termasuk juga, shabu-shabu sudah masuk kategori narkotika golongan I. “Kalau undang-undang yang lama, jenis Shabu-shabu masih masuk dalam narkotika golongan II,” ungkapnya.(rangga)
 

TANGSEL
Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jumat, 2 Mei 2025 | 22:02

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas dan kondisi kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemkab Tangerang Canangkan Sekolah Swasta Gratis untuk SD dan SMP, Target 5 Tahun Merata 

Pemkab Tangerang Canangkan Sekolah Swasta Gratis untuk SD dan SMP, Target 5 Tahun Merata 

Jumat, 2 Mei 2025 | 18:51

Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi mencanangkan program sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP swasta umum secara bertahap mulai tahun 2025.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill