Connect With Us

Tak Punya Ongkos, Terpidana Mati Urung ke PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Maret 2015 | 14:10

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Terpidana mati kasus pabrik ekstasi warga negara Perancis Serge Areski Atlaoui, tidak menghadiri sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (25/3). Akibatnya sidang ditunda minggu depan.

 

Pengacara Serge, Nancy Yuliana mengatakan, ketidakhadiran kliennya dikarenakan Serge tidak memiliki biaya untuk perjalanannya dari LP Nusa kambangan ke ke Pengadilan Negeri Tangerang.

 

"Perizinan di LP tidak ada masalah. Hanya yang jadi masalah adalah pembiayaan transportasi dan semua kebutuhan Serge untuk datang ke sini," katanya.

 

Menurutnya, selama ini pembiayaan Serge memang ditanggung oleh pihak keluarganya, namun kali ini mereka tidak memiliki dana. "Jadi tidak bisa memberangkatkan Serge mengikuti sidang," katanya.

 

Sementara Hakim Ketua Indri Murtini mengatakan, agenda sidang kali ini adalah penandatanganan berita acara PK yang seharusnya dilakukan oleh pemohon.

 

"Karena tidak hadir maka sidang ini kami tunda” ujar Hakim Ketua ditengah persidangan.

 

Namun, jika minggu depan Serge kembali tidak bisa hadir, maka berkas permohonan akan tetap dikirim ke Mahkamah Agung (MA), meski tanpa tanda tangan Serge.

 

“Karena dengan kejadian ini kami tidak mau dikira menunda-nunda. Maka dari itu kami berharap supaya Serge bisa hadir dalam persidangan minggu depan” tegas Hakim Ketua.

 

Seperti diketahui Serge Areski Atlaoui ditangkap bersama belasan terpidana lainnya pada tahun 2005 terkait kasus pengoperasian pabrik ekstasi yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Tangerang.

 

Serge pun dijatuhi hukuman mati. Sidang terpidana mati Serge Areski Ataloui akan digelar kembali Rabu (1/4) di Pengadilan Negeri Tangerang.

 

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill