Connect With Us

Tak Punya Ongkos, Terpidana Mati Urung ke PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Maret 2015 | 14:10

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Terpidana mati kasus pabrik ekstasi warga negara Perancis Serge Areski Atlaoui, tidak menghadiri sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (25/3). Akibatnya sidang ditunda minggu depan.

 

Pengacara Serge, Nancy Yuliana mengatakan, ketidakhadiran kliennya dikarenakan Serge tidak memiliki biaya untuk perjalanannya dari LP Nusa kambangan ke ke Pengadilan Negeri Tangerang.

 

"Perizinan di LP tidak ada masalah. Hanya yang jadi masalah adalah pembiayaan transportasi dan semua kebutuhan Serge untuk datang ke sini," katanya.

 

Menurutnya, selama ini pembiayaan Serge memang ditanggung oleh pihak keluarganya, namun kali ini mereka tidak memiliki dana. "Jadi tidak bisa memberangkatkan Serge mengikuti sidang," katanya.

 

Sementara Hakim Ketua Indri Murtini mengatakan, agenda sidang kali ini adalah penandatanganan berita acara PK yang seharusnya dilakukan oleh pemohon.

 

"Karena tidak hadir maka sidang ini kami tunda” ujar Hakim Ketua ditengah persidangan.

 

Namun, jika minggu depan Serge kembali tidak bisa hadir, maka berkas permohonan akan tetap dikirim ke Mahkamah Agung (MA), meski tanpa tanda tangan Serge.

 

“Karena dengan kejadian ini kami tidak mau dikira menunda-nunda. Maka dari itu kami berharap supaya Serge bisa hadir dalam persidangan minggu depan” tegas Hakim Ketua.

 

Seperti diketahui Serge Areski Atlaoui ditangkap bersama belasan terpidana lainnya pada tahun 2005 terkait kasus pengoperasian pabrik ekstasi yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Tangerang.

 

Serge pun dijatuhi hukuman mati. Sidang terpidana mati Serge Areski Ataloui akan digelar kembali Rabu (1/4) di Pengadilan Negeri Tangerang.

 

NASIONAL
Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Selasa, 9 Desember 2025 | 10:38

Anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya menyoroti masih adanya pihak yang dianggap mengklaim paling berjasa dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill