Connect With Us

Tak Punya Ongkos, Terpidana Mati Urung ke PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Maret 2015 | 14:10

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Terpidana mati kasus pabrik ekstasi warga negara Perancis Serge Areski Atlaoui, tidak menghadiri sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (25/3). Akibatnya sidang ditunda minggu depan.

 

Pengacara Serge, Nancy Yuliana mengatakan, ketidakhadiran kliennya dikarenakan Serge tidak memiliki biaya untuk perjalanannya dari LP Nusa kambangan ke ke Pengadilan Negeri Tangerang.

 

"Perizinan di LP tidak ada masalah. Hanya yang jadi masalah adalah pembiayaan transportasi dan semua kebutuhan Serge untuk datang ke sini," katanya.

 

Menurutnya, selama ini pembiayaan Serge memang ditanggung oleh pihak keluarganya, namun kali ini mereka tidak memiliki dana. "Jadi tidak bisa memberangkatkan Serge mengikuti sidang," katanya.

 

Sementara Hakim Ketua Indri Murtini mengatakan, agenda sidang kali ini adalah penandatanganan berita acara PK yang seharusnya dilakukan oleh pemohon.

 

"Karena tidak hadir maka sidang ini kami tunda” ujar Hakim Ketua ditengah persidangan.

 

Namun, jika minggu depan Serge kembali tidak bisa hadir, maka berkas permohonan akan tetap dikirim ke Mahkamah Agung (MA), meski tanpa tanda tangan Serge.

 

“Karena dengan kejadian ini kami tidak mau dikira menunda-nunda. Maka dari itu kami berharap supaya Serge bisa hadir dalam persidangan minggu depan” tegas Hakim Ketua.

 

Seperti diketahui Serge Areski Atlaoui ditangkap bersama belasan terpidana lainnya pada tahun 2005 terkait kasus pengoperasian pabrik ekstasi yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Tangerang.

 

Serge pun dijatuhi hukuman mati. Sidang terpidana mati Serge Areski Ataloui akan digelar kembali Rabu (1/4) di Pengadilan Negeri Tangerang.

 

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill