Connect With Us

7 Pemalsu Dokumen Imigrasi Ditangkap di Bandara Soetta

Rusdy | Selasa, 24 Maret 2015 | 18:35

Paspor. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Tujuh orang pemalsu dokumen ke Imigrasian ditangkap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (24/3). Ketujuh orang tersebut pun sebenarnya tidak memiliki dokumen keimigrasian .


Ketujuh orang tersebut kesemuanya adalah  Warga Negara Asing (WNA) yang  terdiri dari empat warga negara Srilangka,  yakni Anthoni Pilai, Modushan Nilantha, Logendran, Thevarrai,   seorang warga India Gupret Sigh ,  seorang warga Nigeria Enyidi Oscar serta seorang warga Tiongkok  yakni Lin Chuan Hui diamankan dalam dua kasus berbeda terkait dokumen keimigrasian .

Mereka diamankan saat digelar operasi petugas Imigrasi di sejumlah tempat penginapan di sekitar area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Mereka terkena razia  karena tanpa mengantungi dokumen keimigrasian berupa paspor dan izin tinggal.

Lin Chuan Hui adalah salah satu WNA yang telah menetap selama tujuh tahun di Indonesia. Dia diketahui memalsukan dokumen berupa kartu tanda penduduk,  kartu keluarga , akte kelahiran , dan akte nikah ,  ketika proses wawancara. “Kami akan memproses hukum pro justicia ke tujuh WNA tersebut. Hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Sutrisno, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno- Hatta.

Ketujuh WNA itu dijerat Pasal 126 Undang- undang Nomor. 6/ 2011 tentang keimigrasian  dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara pidana dan dendanya Rp500 juta.

 

SPORT
Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33

PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill