Connect With Us

Bantai keluarga mantan kekasih, Gugum terima divonis mati

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Desember 2014 | 19:49

Dewi seusai Pemakaman Keluarganya yang tewas dibantai mantan kekasihnya. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Ramadhan Gumilang alias Gugum divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)  Tangerang atas perbuatannya yang membunuh tiga anggota keluarga Dewi, mantan kekasihnya, Senin (15/12) petang.
Mendengar putusan hakim, Gugum yang mengenakan kemeja biru, celana panjang hitam dengan rompi tahanan warna hijau ini hanya tertunduk diam.

Saat ditanya hakim mengenai putusan tersebut, Gugum menerimanya tanpa melakukan konsultasi dengan kuasa hukumnya.
 "Iya saya menerima," katanya sambil mengangguk kepada ketua majelis hakim.

Seperti diketahui, Gugum membunuh tiga anggota keluarga Dewi, yang merupakan mantan pacarnya, di rumah korban di Jalan Bungur III, RT 06/06, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada 29 April 2014.
Ketiga korban tewas karena dipukul menggunakan kunci pipa oleh Gugum.

Pembantaian itu terjadi karena ibu Dewi tidak merestui hubungan Gugum dengan Dewi. Gugum murka karena dia berencana menikahi Dewi yang pernah dipacarinya selama tujuh tahun.

Sebelum peristiwa itu terjadi, hubungan keduanya telah berakhir dua pekan. Dewi sendiri memiliki alasan mengakhiri hubungannya dengan  Gugum, yakni  karena Gugum tak memiliki pekerjaan serta sering bersikap tidak dewasa.

Akhirnya Gugum kecewa dan  membantai ketiga korban dengan menggunakan kunci pipa dan pisau. Gugum juga sempat berniat membunuh  Bagus adik Dewi lainnya, tetapi Bagus melawan. Bagus berhasil menyelamatkan diri dan menderita luka robek pada kepalanya.

Saat peristiwa itu terjadi, Dewi sedang tidak ada di rumah karena  bekerja di kantornya, yakni  di Menara Jamsostek, Jakarta Selatan. Dewi baru mengetahui keluarganya tewas saat membaca berita di internet.
 
TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

SPORT
Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Rabu, 30 Juli 2025 | 09:59

Timnas Indonesia U-23 harus puas finis sebagai runner-up setelah dikalahkan Vietnam dengan skor tipis 0-1 dalam partai final Piala AFF U-23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill