Connect With Us

Gugum divonis mati, mantan kekasih senang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Desember 2014 | 19:55

Bagus Adik Dewi menunggu terdakwa Gugum di PN Tangerang usai hakim menjatuhkan vonis mati. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG- Ramadhan Gumilang alias Gugum divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)  Tangerang atas perbuatannya yang membunuh tiga anggota keluarga Dewi, mantan kekasihnya, Senin (15/12) petang.

Terkait vonis mati yang dijatuhi hakim kepada terdakwa, Dewi menilai hukuman tersebut sudah setimpal

"Sudah selesai persidangannya. Hukuman sudah seimbang dengan apa yang dia lakukan. Balasan itu sebenarnya sudah diatur Tuhan," katanya usai menghadiri sidang vonis Gugum, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Snin (15/13).

Sementara adik Dewi, yakni Bagus yang juga menjadi korban penganiayaan Gugum  merasa emosi. Dia bersama teman-temannya menunggu Gugum di depan mobil tahanan terdakwa untuk melampiaskan amarahnya.

 Namun, aparat kepolisian menghalanginya hingga dia melontarkan makian kepada pembunuh tiga anggota keluarganya itu.
"Sini luh! udah bantai keluarga gua luh. Gua udah tunggu di luar nih," kata kasar saat Gugum dikawal masuk ke dalam mobol tahanan.

Dia pun merasa kecewa karena keluarga Gugum tidak menghampirinya untuk meminta maaf atas pembunuhan tersebut.
 "Keluarganya ada kan. Kenapa enggak nyamperin gue. Minta maaf kek," tukasnya.
 
NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill