Connect With Us

Pajak TKA Akan Dialihkan ke Daerah

| Selasa, 25 Juni 2013 | 17:59

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Muliawan Gani. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan mengalihkan pajak tenaga kerja asing (TKA) kepada pemerintah daerah. Pengalihan ini diyakini akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang.
 
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Muliawan Gani mengatakan, pihaknya telah memperoleh informasi bahwa pajak tenaga kerja asing akan diberikan kepada Pemda. “Ini bagus bisa meningkatkan pendapatan kita,” ujarnya.
 
Menurutnya, pajak yang dibebankan bagi satu tenaga bagi kerja asing sekitar 100 US Dollar per bulan atau sekitar Rp 1 juta. Jumlah tenaga kerja asing di Kota Tangerang diyakini cukup banyak mengingat keberadaan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Mengingat potensi ini cukup besar, maka  Pemkot harus segera melakukan persiapan seiring dengan peralihan PBB kepada Pemkot," katanya.
 
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Abuh Surahman mengatakan, tenaga kerja asing di Kota Tangerang secara fluktuatif berjumlah 600 hingga 800 orang yang tersebar di 3.200 perusahaan yang bergerak di berbagai bidang.
 
“Tenaga asing didonimasi warga asal Korea dan Jepang. Kebanyakan mereka menjabat sebagai manager kelas atas atau tenaga ahli di perusahaan. Kalau jumlah PPH (pajak penghasilan) tenaga asing saya kurang tahu, itu tergantung perusahaan pemberi kerja,” katanya.(RAZ) 
BANTEN
Ketua Dewan Pers Tegaskan Peran Wartawan Sebaga Filter Lawan Manipulasi AI

Ketua Dewan Pers Tegaskan Peran Wartawan Sebaga Filter Lawan Manipulasi AI

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:44

Kehadiran Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem informasi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi menawarkan efisiensi, namun di sisi lain mengancam kebenaran publik melalui disinformasi dan manipulasi fakta.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill