Connect With Us

Jandi Persoalkan Persyaratan Demokrat dan PKB

| Jumat, 28 Juni 2013 | 21:33

Ibnu Jandi (facebook / facebook)

TANGERANG- Direktur Lembaga Kajian Publik Ibnu Jandi  mempersoalkan berkas persyaratan Partai Demokrat (PD) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibawa untuk mengusung balon Arief R Wismansyah dan Sachrudin.
 
Jandi mengganggap, surat pencalonan kedua partai tersebut tidak sesuai dengan peraturan KPU No. 9/ 2012 tentang pedoman teknis pencalonan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Hal tersebut disampaikan Ibnu Jandi seusai melaporkan hal tersebut kepada KPU Kota Tangerang, Jumat (28/06) sore.

"Hari ini saya datangi KPU perihal pelaporan, sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pemilukada Kota Tangerang, pada persoalan pokok adalah partai demokrat dan PKB yang pengurusannya masih pelaksana tugas (Plt),” ujar Jandi.  
Menurut Jandi, Plt itu diserahkan di dalam perundang-undang pemerintah daerah No. 32 atau Undang-undang pemilu bahwa boleh menggunakan plt berdasarkan anggaran rumah tangga (AD/ART). “Namun yang saya tahu, hanya dalam pemilihan nasional, itu pun harus melihat persetujuan dari induk semangnya apakah induk semangnya pun mengatur AD/ART dan peraturan perundang-undangan. Ini dua persoalan yang berbeda KPU harus mampu mendudukan persoalan ini, mana undang-undang  untuk pemilu nasional mana pemilu untuk pemilukada," kata  Jandi.
Menurutnya, KPU memiliki hak dalam mencari tahu AD/ART parpol serta juga wajib mensosialisasikan aturan-aturan KPU kepada parpol peserta pemilukada.

"KPU punya undang-undang super body, artinya dia punya hak untuk memaksa, dan parpol harus tunduk apa yang diminta KPU. Tidak boleh KPU di intervensi oleh kepentingan-kepentingan yang apalagi kepentingan plt yang sesungguhnya dia akan bergesekan dengan peraturan perundang-undangan," paparnya.
 
Jandi menambahkan, KPU serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam pemilukada diharapkan, jeli, rapih, adil dan proposional serta transparansi.
"Dalam peserta kontestan pemilukada ini agar unsur pemenuhan peraturan perundang-undangannya jelas dan benar adanya serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga nanti hasilnya sangat konstitusional," pungkasnya.

Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain mengatakan, laporan tersebut diterima dan akan ditelusuri terlebih dahulu.
"Nanti kita telusuri apakah ini di jadikan persoalan atau hanya menjadi catatan, nanti kami umumkan. Namun,  kalau dilihat berdasarkan peraturan KPU No. 7 dalam verifikasi partai politik di akhir 2012, Plt boleh," katanya. (TRS)

KOTA TANGERANG
Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Selasa, 16 September 2025 | 18:36

Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TANGSEL
100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

Selasa, 16 September 2025 | 14:15

Kobaran api hebat yang melalap sebuah gudang logistik di Jalan Bhayangkara 1, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). membuat geger warga sekitar, Senin malam 14 September 2025.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill