Connect With Us

Jandi Persoalkan Persyaratan Demokrat dan PKB

| Jumat, 28 Juni 2013 | 21:33

Ibnu Jandi (facebook / facebook)

TANGERANG- Direktur Lembaga Kajian Publik Ibnu Jandi  mempersoalkan berkas persyaratan Partai Demokrat (PD) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibawa untuk mengusung balon Arief R Wismansyah dan Sachrudin.
 
Jandi mengganggap, surat pencalonan kedua partai tersebut tidak sesuai dengan peraturan KPU No. 9/ 2012 tentang pedoman teknis pencalonan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Hal tersebut disampaikan Ibnu Jandi seusai melaporkan hal tersebut kepada KPU Kota Tangerang, Jumat (28/06) sore.

"Hari ini saya datangi KPU perihal pelaporan, sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pemilukada Kota Tangerang, pada persoalan pokok adalah partai demokrat dan PKB yang pengurusannya masih pelaksana tugas (Plt),” ujar Jandi.  
Menurut Jandi, Plt itu diserahkan di dalam perundang-undang pemerintah daerah No. 32 atau Undang-undang pemilu bahwa boleh menggunakan plt berdasarkan anggaran rumah tangga (AD/ART). “Namun yang saya tahu, hanya dalam pemilihan nasional, itu pun harus melihat persetujuan dari induk semangnya apakah induk semangnya pun mengatur AD/ART dan peraturan perundang-undangan. Ini dua persoalan yang berbeda KPU harus mampu mendudukan persoalan ini, mana undang-undang  untuk pemilu nasional mana pemilu untuk pemilukada," kata  Jandi.
Menurutnya, KPU memiliki hak dalam mencari tahu AD/ART parpol serta juga wajib mensosialisasikan aturan-aturan KPU kepada parpol peserta pemilukada.

"KPU punya undang-undang super body, artinya dia punya hak untuk memaksa, dan parpol harus tunduk apa yang diminta KPU. Tidak boleh KPU di intervensi oleh kepentingan-kepentingan yang apalagi kepentingan plt yang sesungguhnya dia akan bergesekan dengan peraturan perundang-undangan," paparnya.
 
Jandi menambahkan, KPU serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam pemilukada diharapkan, jeli, rapih, adil dan proposional serta transparansi.
"Dalam peserta kontestan pemilukada ini agar unsur pemenuhan peraturan perundang-undangannya jelas dan benar adanya serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga nanti hasilnya sangat konstitusional," pungkasnya.

Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain mengatakan, laporan tersebut diterima dan akan ditelusuri terlebih dahulu.
"Nanti kita telusuri apakah ini di jadikan persoalan atau hanya menjadi catatan, nanti kami umumkan. Namun,  kalau dilihat berdasarkan peraturan KPU No. 7 dalam verifikasi partai politik di akhir 2012, Plt boleh," katanya. (TRS)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

PROPERTI
Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:06

Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill