Connect With Us

Jandi Persoalkan Persyaratan Demokrat dan PKB

| Jumat, 28 Juni 2013 | 21:33

Ibnu Jandi (facebook / facebook)

TANGERANG- Direktur Lembaga Kajian Publik Ibnu Jandi  mempersoalkan berkas persyaratan Partai Demokrat (PD) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibawa untuk mengusung balon Arief R Wismansyah dan Sachrudin.
 
Jandi mengganggap, surat pencalonan kedua partai tersebut tidak sesuai dengan peraturan KPU No. 9/ 2012 tentang pedoman teknis pencalonan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Hal tersebut disampaikan Ibnu Jandi seusai melaporkan hal tersebut kepada KPU Kota Tangerang, Jumat (28/06) sore.

"Hari ini saya datangi KPU perihal pelaporan, sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pemilukada Kota Tangerang, pada persoalan pokok adalah partai demokrat dan PKB yang pengurusannya masih pelaksana tugas (Plt),” ujar Jandi.  
Menurut Jandi, Plt itu diserahkan di dalam perundang-undang pemerintah daerah No. 32 atau Undang-undang pemilu bahwa boleh menggunakan plt berdasarkan anggaran rumah tangga (AD/ART). “Namun yang saya tahu, hanya dalam pemilihan nasional, itu pun harus melihat persetujuan dari induk semangnya apakah induk semangnya pun mengatur AD/ART dan peraturan perundang-undangan. Ini dua persoalan yang berbeda KPU harus mampu mendudukan persoalan ini, mana undang-undang  untuk pemilu nasional mana pemilu untuk pemilukada," kata  Jandi.
Menurutnya, KPU memiliki hak dalam mencari tahu AD/ART parpol serta juga wajib mensosialisasikan aturan-aturan KPU kepada parpol peserta pemilukada.

"KPU punya undang-undang super body, artinya dia punya hak untuk memaksa, dan parpol harus tunduk apa yang diminta KPU. Tidak boleh KPU di intervensi oleh kepentingan-kepentingan yang apalagi kepentingan plt yang sesungguhnya dia akan bergesekan dengan peraturan perundang-undangan," paparnya.
 
Jandi menambahkan, KPU serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam pemilukada diharapkan, jeli, rapih, adil dan proposional serta transparansi.
"Dalam peserta kontestan pemilukada ini agar unsur pemenuhan peraturan perundang-undangannya jelas dan benar adanya serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga nanti hasilnya sangat konstitusional," pungkasnya.

Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain mengatakan, laporan tersebut diterima dan akan ditelusuri terlebih dahulu.
"Nanti kita telusuri apakah ini di jadikan persoalan atau hanya menjadi catatan, nanti kami umumkan. Namun,  kalau dilihat berdasarkan peraturan KPU No. 7 dalam verifikasi partai politik di akhir 2012, Plt boleh," katanya. (TRS)

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:53

Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti sekretariat Pokja WHTR di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, dalam puncak rangkaian kegiatan Ramadan 1447 H yang ditandai dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim

TANGSEL
Dituduh Lecehkan Penumpang KRL, Dosen Unpam Balik Laporkan Korban ke Polisi

Dituduh Lecehkan Penumpang KRL, Dosen Unpam Balik Laporkan Korban ke Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:00

Kasus dugaan pelecehan seksual di Kereta Commuter Line (KRL) rute Jakarta Kota-Nambo berbuntut panjang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill