TANGERANG-Dua bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah tercatat dalam daftar caleg sementara (DCS) dilaporkan ke KPU Kota Tangerang karena diduga bermasalah.
Keduanya adalah Suwarno, bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) nomor urut dua dengan daerah pemilihan lima meliputi Kecamatan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan.
Bacaleg kedua, Ali Udin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut delapan dengan daerah pemilihan dua meliputi Kecamatan Periuk, Cibodas dan Jatiuwung.
Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, bacaleg Suwarno dilaporkan tidak bertanggung jawab sebagai orang yang saat ini masih menjabat di DPRD Kota Tangerang.
"Tapi laporannya agak sumir, tanggung jawab seperti apa, ini yang belum jelas," katanya.
Sementara bacaleg Ali Udin, dilaporkan karena masih menjabat sebagai pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kecamatan Cibodas.
"Dia masih pengurus di PBB tapi nyaleg di PKB," tambah syafril
Terkait laporan tersebut, kata Syafril, pihaknya akan melayangkan surat klarifikasi kepada pengurus partai bacaleg tersebut pada Senin (1/7).
"Kita akan undang pengurus partainya. Nantinya, dari hasil klarifikasi, langkah-langkah terhadap bacaleg tersebut akan diserahkan kepada pengurus partai masing-masing," katanya.(RAZ)