Connect With Us

KPU Kesal, Pemkot Tangerang Belum Sebar Surat Edaran Libur

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 28 Agustus 2013 | 16:25

Surat Suara Pilkada Kota Tangerang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG
- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang belum menetapkan hari libur saat pelaksanaan pencoblosan Pilkada Kota Tangerang tanggal 31 Agustus 2013. Padahal KPU Provinsi Banten telah mengirimkan surat permohonan kepada Pemkot Tangerang untuk meliburkan kegiatan saat hari pencoblosan.

Ketua Pokja Kampanye KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri mengatakan, pihaknya melalui Sekretariat KPU Kota Tangerang telah mengirimkan surat tersebut 10 hari yang lalu. Namun hingga saat ini belum mendapat respon.

"Setidak-tidaknya Pemkot harus membuat surat edaran kepada instansi terkait untuk mendukung peningkatan partisipasi pemilih dengan meliburkan waktu kerja atau sekolah. Tugas sudah kita lakukan, tapi belum dibalas," katanya.

Menurut Syeful, surat edaran tersebut harus segera dikeluarkan mengingat waktu pencoblosan yang tinggal 3 hari lagi. Selain itu juga, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sudah mempertanyakan waktu libur tersebut.

"Ketua APINDO datang ke KPU minta keputusan soal hari yang diliburkan, tapi kita jawab kalau itu kewenangan itu Pemda. Kita juga masih menunggu keputusannya," katanya.

Sekretaris KPU Kota Tangerang Ahmad Syafei mengatakan, surat permohonan sudah dibuat Jumat (23/8) dan diserahkan ke Pemkot Tangerang Senin (26/8). Namun, saat dikonfrimasi, pihak Pemkot Tangerang menyerahkan kembali terkait penentuan hari libur ke KPU.

"Kemarin saya telpon Bu Yanti (sekretaris wali kota) katanya diserahkan ke KPU saja. Padahal bukan kewenangan kita memutuskan hari libur. Tapi belum saya konfrimasi hal ini ke wali kota, rencana hari ini mau saya tanyakan kepastiannya," katanya.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill