Connect With Us

Pemilih Dilarang Bawa Ponsel ke TPS

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 Agustus 2013 | 16:27

Syaeful Bahri (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-KPU Provinsi Banten menghimbau kepada  masyarakat Kota Tangerang yang memiliki hak pilih untuk tidak membawa telepon selular (ponsel)  ke TPS saat pencoblosan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang 31 Agustus 2013 . Himbauan itu dilaaakukan oleh KPU Banten yang menggantikan tugas KPU Kota Tangerang sebagai bagian untuk menghindari praktek money politik.

 “Pemilih tidak boleh membawa ponsel saat masuk ke bilik suara, kalau bawa dititipkan ke petugas KPPS. Ini untuk mencegah pemilih pasca bayar, nanti dia memfoto pilihannya sebagai bukti  untuk minta bayaran,” kata Ketua Pokja Kampanye KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri usai rapat koordinasi dengan tim kampanye pasangan calon, Kamis (29/8).
 
Menurut Syaeful, jika ditemukan adanya praktek demikian, pihaknya meminta Panwaslu bertindak tegas memproses hokum yang setimpal.

“Saya mendukung agar diproses, itu pelanggaran pidana. Karena ada prinsip pemilu yang dilanggar yakni rahasia,” katanya.
 
Sementara kaitan dengan pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT),  Syaeful mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 102/PUU-VII/2009, pemilih tetap dapat memilih dengan menunjukkan KTP dan KK ke TPS-nya.
 
“Nanti harus datang satu jam sebelum pencoblosan berakhir, jadi memilihnya terakhir. Sedangkan kalau mau memilih di TPS lain harus pakau Form A8 atau surat pindah memilih. Tinggal melapor ke petugas KPPS sehari sebelum pencoblosan,”  katanya.
 
Untuk saksi yang hadir, telah disepakati untuk tidak menggunakan atribut seperti pin atau baju yang terdapat gambar atau nomor pasangan calon.  

Saksi juga harus membawa surat mandat yang ditanda tangani tim kampanye pasangan calon untuk bisa masuk ke TPS, PPS, PPK dan KPU.

“Surat mandat harus diserahkan satu hari sebelum pencoblosan.  Jika tidak sampai dibawa,  tidak diperbolehkan masuk,” kata Syaeful.

 Syaeful menambahkan, pihaknya akan turun langsung memonitor pembangunan TPS, Jumat (30/8) besok untuk memastikan apakah sudah sesuai aturan.  “Kita belum tahu TPS nya seperi apa, pakai bilik atau bagaimana. Yang pasti  yang standar,  tidak boleh terlalu tertutup, dan memungkinkan pemilih mendapat kenyamanan dan keamanan. Kita akan memonitor langsung,” paparnya.
TANGSEL
Persiapan Porprov Banten 2026 di Tangsel Capai 30 Persen

Persiapan Porprov Banten 2026 di Tangsel Capai 30 Persen

Jumat, 18 Juli 2025 | 20:55

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memastikan bahwa Kota Tangsel siap menjadi tuan rumah ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026. Saat ini, persiapannya sudah mencapai 30 persen.

BISNIS
Hearts2Hearts Brand Ambassador Resmi barenbliss Indonesia, Dapatkan Photocard Gratis di Shopee

Hearts2Hearts Brand Ambassador Resmi barenbliss Indonesia, Dapatkan Photocard Gratis di Shopee

Jumat, 18 Juli 2025 | 22:39

Barenbliss, brand kecantikan Korea dengan bangga mengumumkan grup Kpop Hearts2Hearts sebagai Brand Ambassador terbarunya secara eksklusif untuk Indonesia.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill