Connect With Us

Selama Puasa Jam Kerja Pemkot Dikurangi

| Kamis, 20 Agustus 2009 | 18:23

TANGERANGNEWS- Selama bulan Ramadhan jadwal kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dikurangi. Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tangerang Anhsan Annahar mengatakan, mengatakan, jam masuk yang sebelumnya 07.00 WIB dimundurkan jadi 07.45 WIB. Sedangkan jam pulang dimundurkan dari pukul 16.00 WIB menjadi 15.00 WIB. “Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung produktivitas pegawai dan agar tidak menghambat kekhusukan ibadah puasa. Namun, aturan ini dapat disesuaikan dengan unit kerja masing-masing supaya pelayanan publik tidak terganggu,” katanya. Menurut Ahsan, karena jam kerja sudah berkurang, PNS tidak boleh lagi terlambat, pulang lebih cepat, atau membolos dengan alasan menjalankan ibadah puasa. Pelanggaran disiplin jam kerja akan dikenai sanksi administrasi, mulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) sampai pemotongan tunjangan kesejahteraan. “Jika masih ada pelanggaran jam kerja, akan diberikan sankis sesuai prosedur,” ungkap Ahsan.(Rangga)
KOTA TANGERANG
IKEA Alam Sutera Tangerang Kebanjiran, Air Sampai Masuk ke Basement

IKEA Alam Sutera Tangerang Kebanjiran, Air Sampai Masuk ke Basement

Minggu, 6 Juli 2025 | 21:54

Hujan deras yang mengguyur wilayah kota Tangerang dan sekitarnya sejak sore tadi menyebabkan banjir melanda berbagai kawasan di Kota Tangerang termasuk Alam Sutera, Minggu 6 Juli 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill