Connect With Us

Selama Puasa Jam Kerja Pemkot Dikurangi

| Kamis, 20 Agustus 2009 | 18:23

TANGERANGNEWS- Selama bulan Ramadhan jadwal kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dikurangi. Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tangerang Anhsan Annahar mengatakan, mengatakan, jam masuk yang sebelumnya 07.00 WIB dimundurkan jadi 07.45 WIB. Sedangkan jam pulang dimundurkan dari pukul 16.00 WIB menjadi 15.00 WIB. “Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung produktivitas pegawai dan agar tidak menghambat kekhusukan ibadah puasa. Namun, aturan ini dapat disesuaikan dengan unit kerja masing-masing supaya pelayanan publik tidak terganggu,” katanya. Menurut Ahsan, karena jam kerja sudah berkurang, PNS tidak boleh lagi terlambat, pulang lebih cepat, atau membolos dengan alasan menjalankan ibadah puasa. Pelanggaran disiplin jam kerja akan dikenai sanksi administrasi, mulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) sampai pemotongan tunjangan kesejahteraan. “Jika masih ada pelanggaran jam kerja, akan diberikan sankis sesuai prosedur,” ungkap Ahsan.(Rangga)
SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill