Connect With Us

Akhirnya Polwan Boleh Berjilbab Juga di Polres Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 November 2013 | 19:51

Polwan Berjilbab (istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Polres Metro Tangerang mulai memperbolehkan polwan menggunakan jilbab saat bertugas menyusul keluarnya izin dari Kapolri Jenderal Pol Sutarman terkait kelonggaran penggunaan jilbab tersebut.

Karena belum ada aturan resmi yang dikeluarkan Kapolri, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad menginstuksikan bawahannya dalam penggunaan jilbab mengacu pada polwan Provinsi Aceh.

"Sejak keluarnya instuksi dari Kapolri, hari ini kita muli memberlakukannya. Kebijakan tersebut diberikan sebagai hak polwan yang ingin berjilbab. Namun tidak ada pemaksaan. Sementara busananya mengacu seperti Polwan di Aceh," kata Kombes Pol Riad, Senin (23/11).

Menurutnya, ada sekitar 60 anggota polwan di Polres Metro Tangerang. Beberapa diantaranya sudah berjilbab. "Instuksi sudah disampaikan ke anggota dan beberapa sudah ada yang mengenakan. Baik polwan yang berpakaian dinas maupun yang berpakaian preman. Termasuk dua staff saya sudah pakai jilbab," ujar Kapolres.

Dia mengaku sangat mengapresiasi aturan tersebut dan berharap agar para polwan yang berjilbab ini bisa bertugas lebih baik lagi. "Kita sangat mengapresiasi instruksi yang disampaikan oleh Kapolri tersebut. Antara yang berjilbab dan yang tidak, kami perlakukan sama. Semua punya tanggung jawab dan tugas masing-masing. Jadi tidak perlu dibeda-bedakan, ini kan soal kebebasan hati," katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan peraturan mengenai polwan berjilbab memang tidak dilarang dalam Keputusan Kapolri Nomor Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS polisi.

Namun, peraturan itu menyebutkan bahwa ada pengecualian bagi anggota polisi wanita di Aceh yang boleh dan bisa mengenakan jilbab saat berdinas. Itu pun karena di daerah tersebut penggunaan jilbab adalah kewajiban.
TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill