Connect With Us

Dasiman Jadi Tersangka

| Selasa, 25 Agustus 2009 | 20:42

TANGERANGNEWS-Anggota DPRD Kota Tangerang terpilih, Dasiman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Kota Tangerang atas tuduhan penggunaan ijazah palsu SMP dan SMA. Padahal menurut jadwal anggota dewan dari Partai Demokrasi Perjuanangan Indonesia (PDIP) untuk periode 2009 -2014 ini akan dilantik pada tanggal 31 Agustus mendatang. Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasikan membenarkan perihal penetapan Dasiman jadi tersangka atas tuduhan penggunaan ijazah palsu. “Polisi sudah tetapkan anggota dewan dari fraksi PDIP itu menjadi tersangka sejak Senin (24/8) lalu, “ujar Budh,siang ini. Polisi, lanjut dia, sempat memanggil Dasiman dua kali untuk dimintai keterangan atas tuduhan penggunaan ijazah palsu tersebut. Namun yang bersangkutan tidak datang, dan mewakilkan kepada kuasa hukumnya sembari membawa surat ijin dari dokter. “Jika pemanggilan ketiga kalinya Dasiman mangkir, maka akan dilakukan jemput paksa, “kata Budhi. Budhi menjelaskan, penetapan tersangka Dasiman tidak terpengaruh oleh pelantikan dia sebagai anggota Dewan pada tanggal 31 Agustus mendatang. “Ini penegakan hukum, tidak ada kaitan dengan politik,”ungkapnya. Mencuatnya kasus tersebut, bermula dari laporan calon legistatif yang gagal bernama Suwarno kepada Paswaslu Kota Tangerang. (Derby)
WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BANTEN
Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Jumat, 2 Mei 2025 | 12:11

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill