Connect With Us

'Jika Bos Kuali dapat keringanan hukuman, Hakim disogok'

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Desember 2013 | 19:49

Massa Tuntut Hakim Jatuhkan Hukum Berat ke Bos Kuali (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Sekitar 50 massa yang mengatas namakan Patriot Nasional (Patron) menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (17/12). Mereka menuntut agar Hakim menjatukan hukuman seberat-beratnya bagi trerdakwa kasus perbudakan karyawan pabrik kuali Yuki Irawan.

Puluhan massa yang terdiri dari pria, wanita dan anak-anak berdemo sambil membawa bendera dan spanduk berisi tuntutan mereka. Selain itu mereka juga membawa penggorengan. Sesekali mereka memukul-mukul penggorengan itu sebagai aksi protes.

Koordinator aksi Patron Saiful Basri mengatakan, demo yang dilakukan ini sebagai aksi solidaritas terhadap korban perbudakan oleh bos pabrik kuali Yukirawan. Pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Apa yang dilakukan Yuki ini tidak berprikemanusiaan. Kasus ini sudah menjadi sorotan dunia internasional. Jadi kami menuntut Hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dakwaan Jaksa yakni 15 tahun penjara," ujarnya.

Selain itu, dia juga menuntut agar kasus ini diusut hingga tuntas. Oknum-oknum aparat yang terlibat harus diadili juga. "Oknum polisi dan TNI yang membekingi Yuki harus disidang dan dijatuhi hukuman setimpal," ujar Saiful.

Menurutnya, jika hakim tidak menjatuhi hukuman maksimal, berarti ada indikasi suap. Pihaknya juga akan membongkar hal itu. "Buktikan kalau hakim dan jaksa tidak bisa disogok. Jangan berikan hukuman ringan," tegasnya.
 
OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill