Connect With Us

'Jika Bos Kuali dapat keringanan hukuman, Hakim disogok'

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Desember 2013 | 19:49

Massa Tuntut Hakim Jatuhkan Hukum Berat ke Bos Kuali (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Sekitar 50 massa yang mengatas namakan Patriot Nasional (Patron) menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (17/12). Mereka menuntut agar Hakim menjatukan hukuman seberat-beratnya bagi trerdakwa kasus perbudakan karyawan pabrik kuali Yuki Irawan.

Puluhan massa yang terdiri dari pria, wanita dan anak-anak berdemo sambil membawa bendera dan spanduk berisi tuntutan mereka. Selain itu mereka juga membawa penggorengan. Sesekali mereka memukul-mukul penggorengan itu sebagai aksi protes.

Koordinator aksi Patron Saiful Basri mengatakan, demo yang dilakukan ini sebagai aksi solidaritas terhadap korban perbudakan oleh bos pabrik kuali Yukirawan. Pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Apa yang dilakukan Yuki ini tidak berprikemanusiaan. Kasus ini sudah menjadi sorotan dunia internasional. Jadi kami menuntut Hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dakwaan Jaksa yakni 15 tahun penjara," ujarnya.

Selain itu, dia juga menuntut agar kasus ini diusut hingga tuntas. Oknum-oknum aparat yang terlibat harus diadili juga. "Oknum polisi dan TNI yang membekingi Yuki harus disidang dan dijatuhi hukuman setimpal," ujar Saiful.

Menurutnya, jika hakim tidak menjatuhi hukuman maksimal, berarti ada indikasi suap. Pihaknya juga akan membongkar hal itu. "Buktikan kalau hakim dan jaksa tidak bisa disogok. Jangan berikan hukuman ringan," tegasnya.
 
PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill