Connect With Us

'Jika Bos Kuali dapat keringanan hukuman, Hakim disogok'

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Desember 2013 | 19:49

Massa Tuntut Hakim Jatuhkan Hukum Berat ke Bos Kuali (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Sekitar 50 massa yang mengatas namakan Patriot Nasional (Patron) menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (17/12). Mereka menuntut agar Hakim menjatukan hukuman seberat-beratnya bagi trerdakwa kasus perbudakan karyawan pabrik kuali Yuki Irawan.

Puluhan massa yang terdiri dari pria, wanita dan anak-anak berdemo sambil membawa bendera dan spanduk berisi tuntutan mereka. Selain itu mereka juga membawa penggorengan. Sesekali mereka memukul-mukul penggorengan itu sebagai aksi protes.

Koordinator aksi Patron Saiful Basri mengatakan, demo yang dilakukan ini sebagai aksi solidaritas terhadap korban perbudakan oleh bos pabrik kuali Yukirawan. Pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Apa yang dilakukan Yuki ini tidak berprikemanusiaan. Kasus ini sudah menjadi sorotan dunia internasional. Jadi kami menuntut Hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dakwaan Jaksa yakni 15 tahun penjara," ujarnya.

Selain itu, dia juga menuntut agar kasus ini diusut hingga tuntas. Oknum-oknum aparat yang terlibat harus diadili juga. "Oknum polisi dan TNI yang membekingi Yuki harus disidang dan dijatuhi hukuman setimpal," ujar Saiful.

Menurutnya, jika hakim tidak menjatuhi hukuman maksimal, berarti ada indikasi suap. Pihaknya juga akan membongkar hal itu. "Buktikan kalau hakim dan jaksa tidak bisa disogok. Jangan berikan hukuman ringan," tegasnya.
 
BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill