Connect With Us

Kuasa Hukum Yuki Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Februari 2014 | 17:20

Terdakwa Yuki (Rangga / TangerangNews)

TANGERANG-Kuasa Hukum Yuki Irawan, Slamet Yuwono menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya sangat berlebihan. Dia pun keberatan dengan tuntutan tersebut.

“Tuntutan 13 tahun itu sangat berlebihan. Selain itu, fakta persidangan dengan tuntutan JPU berbanding terbalik. Dari 86 saksi hanya 12 saksi yang dihadirkan dalam persidangan.  JPU hanya menghadirkan saksi-saksi yang memberatkan Yuki tapi saksi yang meringankan tidak dihadirkan,” kata, usai persidangan, Rabu (19/2).

Slamet tetap membantah bahwa Yuki melakukan perbudakan dan penyekapan. Menurutnya, pabrik kuali Yuki di  Kampung Bayur Opak, RT 3/6, Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang sangat terbuka dan tidak memiliki pagar, sehingga mustahil melakukan penyekapan.

“Itu tidak benar. Pabrik itu tidak ada pagarnya, orang bisa mudah keluar masuk. Bukti-bukti kita seharusnya dipertimbangkan jaksa,” katanya.

 Untuk itu, kata Slamet, pihaknya kan menyampaikan semua fakta-fakta yang belum terungkap dalam pledoi minggu depan. “Harapan kami tegakan hukum sesuai fakta yang ada, tanpa ada paksaan dan tekanan. Hakim harus memutuskan secara obyektif. Kami harapkan Yuki bisa bebas,” tukasnya.
 
NASIONAL
Dinilai Tidak Aman, Polisi Hentikan Sementara Kirim Surat Tilang ETLE Lewat WA

Dinilai Tidak Aman, Polisi Hentikan Sementara Kirim Surat Tilang ETLE Lewat WA

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:48

Mekanisme pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) dikaji ulang Korlantas Polri.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Berangkatkan 1.762 Jemaah Haji ke Mekkah

Kota Tangerang Berangkatkan 1.762 Jemaah Haji ke Mekkah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:57

Sebanyak 1.762 jemaah haji asal Kota Tangerang diberangkatkan dari Masjid Raya Al-A’zhom, Kota Tangerang, pada Sabtu, 11 Mei 2024.

WISATA
Banyak yang Belum Tahu, Ini Lokasi Baru Jajanan Parlan Kota Tangerang

Banyak yang Belum Tahu, Ini Lokasi Baru Jajanan Parlan Kota Tangerang

Senin, 6 Mei 2024 | 08:52

Kota Tangerang memiliki berbagai tempat pusat kuliner, salah satunya ialah Jajanan Parlan di kawasan Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill