Connect With Us

Kuasa Hukum Yuki Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Februari 2014 | 17:20

Terdakwa Yuki (Rangga / TangerangNews)

TANGERANG-Kuasa Hukum Yuki Irawan, Slamet Yuwono menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya sangat berlebihan. Dia pun keberatan dengan tuntutan tersebut.

“Tuntutan 13 tahun itu sangat berlebihan. Selain itu, fakta persidangan dengan tuntutan JPU berbanding terbalik. Dari 86 saksi hanya 12 saksi yang dihadirkan dalam persidangan.  JPU hanya menghadirkan saksi-saksi yang memberatkan Yuki tapi saksi yang meringankan tidak dihadirkan,” kata, usai persidangan, Rabu (19/2).

Slamet tetap membantah bahwa Yuki melakukan perbudakan dan penyekapan. Menurutnya, pabrik kuali Yuki di  Kampung Bayur Opak, RT 3/6, Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang sangat terbuka dan tidak memiliki pagar, sehingga mustahil melakukan penyekapan.

“Itu tidak benar. Pabrik itu tidak ada pagarnya, orang bisa mudah keluar masuk. Bukti-bukti kita seharusnya dipertimbangkan jaksa,” katanya.

 Untuk itu, kata Slamet, pihaknya kan menyampaikan semua fakta-fakta yang belum terungkap dalam pledoi minggu depan. “Harapan kami tegakan hukum sesuai fakta yang ada, tanpa ada paksaan dan tekanan. Hakim harus memutuskan secara obyektif. Kami harapkan Yuki bisa bebas,” tukasnya.
 
WISATA
Festival Peh Cun Tangerang Dipenuhi Warga Liburan Sekolah

Festival Peh Cun Tangerang Dipenuhi Warga Liburan Sekolah

Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:58

Trotoar di Jalan Kali Pasir Indah, Desa Sukasari, Kota Tangerang, Sabtu 31 Mei 2025, sudah dipenuhi ratusan orang, pada pukul 11.00 WIB.

HIBURAN
Ada Festival Kuliner Thailand di Summarecon Tangerang

Ada Festival Kuliner Thailand di Summarecon Tangerang

Jumat, 30 Mei 2025 | 19:45

New City Summarecon Tangerang dan media kuliner Yukmakan menghadirkan event seru bernama "Flavour Fiesta: A Taste of Thailand", tempat berkumpulnya makanan khas Negeri Gajah Putih dalam satu festival kuliner.

NASIONAL
Puncak Musim Kemarau 2025 Diprediksi Terjadi pada Agustus, Ini Penjelasan BMKG

Puncak Musim Kemarau 2025 Diprediksi Terjadi pada Agustus, Ini Penjelasan BMKG

Jumat, 30 Mei 2025 | 14:25

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau 2025 akan mulai berlangsung pada periode April hingga Juni di sebagian besar wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill