TANGERANG-Tahanan Polres Metro Tangerang atas kasus kepemilikan 11 paket sabu, Erick Christian Sumantri, 24, diduga gantung diri saat rekan satu selnya sedang tidur.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Riad mengatakan, tahanan yang sudah dua minggu diamankan tersebut gantung diri pada Kamis (6/3), sekitar pukul 04.00. Saat itu, pelaku berada di ruang tahanan bersama tujuh orang rekannya. Saat kejadian, beberapa tahanan lain sedang terlelap tidur.
“Kemungkinan saat yang lain tidur, dia langsung mencoba bunuh diri dengan menggantungan lehernya menggunakan potongan kain,” katanya.
Dijelaskannya, pelaku bunuh diri dengan cara membobol plafon sel tahanan dan mengikat potongan kain yang dililitkan ke leher. Untuk naik ke plafon, pelaku memanjat dari kamar mandi yang ada di ruang sel tahanan.
“Saat kejadian, yang melihat aksinya merupakan tahanan di sel lain,” jelasnya.
Riad menambahkan, pelaku telah diotopsi di RSUD Tangerang. Pihaknya pun tengah mempelajari hasil rekaman CCTV yang ada di sel tahanan. Dia memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang diterima oleh Erik.
“Kami juga sudah jelaskan kepada keluarga pelaku penyebab kematiannya. Bahkan kami juga ajak keluarga untuk melihat langsung ke lokasi bunuh diri,” ujar Riad.