Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Sahkan Tiga Raperda

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 7 Maret 2014 | 20:57

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 
 
TANGERANG-Guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kota Tangerang telah mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda)  perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Raperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin pada acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang bertempat di Ruang DPRD Kota Tangerang, Jum'at (7/02).

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa perubahan Perda ini disesuaikan dengan diberlakukannya undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. Sehingga dapat sejalan dengan tuntutan administrasi kependudukan yang profesional,memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan yang optimal.

Wakil Wali Kota juga memberikan apresiasi terhadap Pansus DPRD Kota Tangerang yang telah melakukan pembahasan dan penetapan 3 buah Raperda Menjadi Perda Kota Tangerang yakni penetapan perda perubahan atas perda No. 7 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Perda RDTR Bagian Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Kecamatan Karang Tengah Tahun 2013-2032 Dan Perda RDTR Zonasi Wilayah Perkotaan Kecamatan Cibodas Tahun 2013-2032.

Dengan penetapan perda tersebut diharapkan pelaksanaan  pembangunan daerah dapat terarah, berkesinambungan, efektif dan efesien serta memenuhi kepentingan masyarakat kota Tangerang.
 
BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

BANTEN
PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

Minggu, 5 April 2026 | 19:21

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah kapasitas listrik untuk PT Anyar Mitra Resort Sejati sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di wilayah Banten Selatan.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill