Connect With Us

KPU Kota Tangerang Larang Pemilih Bawa Ponsel

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Maret 2014 | 18:57

Simulasi Perhitungan Suara (KPU Kota Tangerang / TangerangNews)


TANGERANG-KPU Kota Tangerang melarang masyarakat membawa ponsel ke TPS saat pencoblosan Pileg dan Pilpres 2014. Hal tersebut untuk menghindari praktek money politik.

“Pemilih tidak boleh tidak membawa handphone saat masuk ke bilik suara, kalau bawa dititipkan ke petugas KPPS," ujar Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra usai melaksanakan simulasi pencoblosan dengan PPK, Rabu (12/3).

Menurut Ahmad, larangan tersebut merupakan tindakan preventif dalam mencegah praktek money politik. Modus pemilih pasca bayar tersebut adalah memfoto calon yang dipilihnya sebagai bukti untuk meminta bayaran.

"Kita instruksikan petugas keamanan atau petugas KPPS untuk mengeledah setiap pemilih yang akan mencoblos," ujarnya.

Namun ,ditanya sanki bagi yang kedapatan mencoblos dengan membawa ponsel, Ahmad mengatakan tidak ada. "Ini pencegahan saja. Kalau masih ada yang loloa yah kita mungkin kita beri peringatan," ujarnya.
TagsKPU
NASIONAL
Dipanggil Prabowo, Menkes Laporkan Soal Kasus Covid-19 

Dipanggil Prabowo, Menkes Laporkan Soal Kasus Covid-19 

Rabu, 4 Juni 2025 | 11:53

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Selasa sore, 3 Juni 2025, untuk melaporkan perkembangan terkini mengenai kasus Covid-19 di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Dari Kopi O hingga Mie Belitung, Ini Menu Andalan Kopi Tanggar yang Wajib Dicoba

Dari Kopi O hingga Mie Belitung, Ini Menu Andalan Kopi Tanggar yang Wajib Dicoba

Rabu, 4 Juni 2025 | 17:33

Bagi pecinta kopi dan kuliner khas Belitung, Kopi Tanggar bisa jadi destinasi yang wajib dikunjungi. Berlokasi di Ruko Barcelona, Jalan Palem Semi Raya No. 29, Bencongan Indah, Kota Tangerang, café ini menghadirkan cita rasa autentik

BANTEN
Pemprov Banten Tindak Lanjuti Berbagai Temuan BPK yang Belum Beres Sejak 2005

Pemprov Banten Tindak Lanjuti Berbagai Temuan BPK yang Belum Beres Sejak 2005

Selasa, 3 Juni 2025 | 23:46

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pihaknya berkomitmen memaksimalkan langkah untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia tanpa menunggu 60 hari kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill