Connect With Us

Pilpres, Perusahan di Tangerang yang tak liburkan buruh wajib hitung lembur

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Juli 2014 | 15:50

Buruh yang mengklaim dukung Prabowo-Hatta (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
 
 
TANGERANG-Sebanyak 2.800 perusahaan di Kota Tangerang diwajibkan meliburkan karyawannya saat Pilpres 9 Juli 2014, agar mereka bisa menyalurkan suaranya.
 
 Hal tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Republik Indonesia No SE.5/MEN/VI/2014 tentang hari libur bagi pekerja pada pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.
 
 
“Surat edaran tersebut sudah kita sebarkan ke 2.800 perusahan di Kota Tangerang,” kata Kepala Disnaker Kota Tangerang Abduh Surahman, Rabu (2/7).
 
 Apabila perusahan harus beroperasi selama 24 jam tanpa henti seperti pabrik tekstil atau polyester, perusahaan harus membayar upah lembur dah hak-hak lainnya yang biasa diterima karyawan saat hari libur resmi.
 
 “Mereka kena upah lembur seusai ketentuan. Tapi perusahaan tetap harus menentukan jam mulai kerja sehingga tidak mengganggu karyawan melakukan penyoblosan,” ujarnya.
 
TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

KOTA TANGERANG
Berhasil Kelola Transportasi Umum di Tangerang, Arief Dinilai Cocok Pimpin Banten

Berhasil Kelola Transportasi Umum di Tangerang, Arief Dinilai Cocok Pimpin Banten

Sabtu, 27 April 2024 | 22:08

Sosok mantan Wali Kota Tangerang dua periode Arief R Wismansya semakin mendapat dukungan positif menjadi Calon Gubernur Banten.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill