Connect With Us

Kota Tangerang Larang PNS Tambah Cuti

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Juli 2014 | 17:36

Wali Kota Tangerang saat pimpin Apel (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan libur cuti bersama lebaran 2014 bagi para pegawai. Namun mereka tidak diperbolehkan mengambil cuti tambahan, pasca libur lebaran.
 
Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat libur nasional dan cuti bersama 2014 berlangsung tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus. Pegawai mulai kembali masuk kerja pada 4 Agustus 2014.
 
“Kalau minta cuti tambahan setelah libur lebaran misalnya nyambung dari tanggal empat,  secara ketentuan tidak boleh. Lagi pula libur yang didapat kan sudah panjang,”  katanya, Rabu (23/7).
 
Menurut Dadi, kalaupun diperbolehkan, ada pertimbangan khusus bagi PNS yang ingin menambah cuti pasca lebaran.
 “Ketentuannya, pegawai tersebut hanya mengambil cuti tiap dua tahun sekali dan kampung hamalannya jauh sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa sampai ke sana. Itu dapat dipertimbangkan oleh pimpinan,” jelasnya.
 
Dadi menegaskan, jika ada pegawai yang sengaja menambah libur atau membolos pasca libur lebaran, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan.
 “Sanksi langsung seperti pemotongan tunjangan. Kalau di PP No .53, diberi teguran sampai sanksi berat atau pemecatan,” tukasnya.
 
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan, tidak semua pegawai Pemkot Tangerang diliburkan, seperti pegawai di sektor pelayanan publik.
 
“Secara prinsip para pegawai libur, kecuali tenaga kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan  serta Dinas Perhubungan. Mereka diharuskan kerja untuk pelayanan masyarakat yang harus beroperasi selam 24 jam. Namun mereka akan diberikan semacam upah lembur,” katanya.
 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

KAB. TANGERANG
Stok Minyakita di Pasar Kabupaten Tangerang Kosong, Warga Beralih ke Minyak Curah

Stok Minyakita di Pasar Kabupaten Tangerang Kosong, Warga Beralih ke Minyak Curah

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:26

Kelangkaan stok yang terjadi pada minyak goreng murah dengan merk Minyakita di Pasar Gudang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang membuat konsumen beralih ke minyak curah.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill