Connect With Us

Kota Tangerang Larang PNS Tambah Cuti

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Juli 2014 | 17:36

Wali Kota Tangerang saat pimpin Apel (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan libur cuti bersama lebaran 2014 bagi para pegawai. Namun mereka tidak diperbolehkan mengambil cuti tambahan, pasca libur lebaran.
 
Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat libur nasional dan cuti bersama 2014 berlangsung tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus. Pegawai mulai kembali masuk kerja pada 4 Agustus 2014.
 
“Kalau minta cuti tambahan setelah libur lebaran misalnya nyambung dari tanggal empat,  secara ketentuan tidak boleh. Lagi pula libur yang didapat kan sudah panjang,”  katanya, Rabu (23/7).
 
Menurut Dadi, kalaupun diperbolehkan, ada pertimbangan khusus bagi PNS yang ingin menambah cuti pasca lebaran.
 “Ketentuannya, pegawai tersebut hanya mengambil cuti tiap dua tahun sekali dan kampung hamalannya jauh sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa sampai ke sana. Itu dapat dipertimbangkan oleh pimpinan,” jelasnya.
 
Dadi menegaskan, jika ada pegawai yang sengaja menambah libur atau membolos pasca libur lebaran, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan.
 “Sanksi langsung seperti pemotongan tunjangan. Kalau di PP No .53, diberi teguran sampai sanksi berat atau pemecatan,” tukasnya.
 
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan, tidak semua pegawai Pemkot Tangerang diliburkan, seperti pegawai di sektor pelayanan publik.
 
“Secara prinsip para pegawai libur, kecuali tenaga kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan  serta Dinas Perhubungan. Mereka diharuskan kerja untuk pelayanan masyarakat yang harus beroperasi selam 24 jam. Namun mereka akan diberikan semacam upah lembur,” katanya.
 
 
KAB. TANGERANG
3 Pelaku Curanmor di Cisoka Dibekuk Polisi, 1 Masih di Bawah Umur

3 Pelaku Curanmor di Cisoka Dibekuk Polisi, 1 Masih di Bawah Umur

Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:52

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, akhirnya dibekuk polisi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

SPORT
Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33

PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill