Connect With Us

Kota Tangerang Larang PNS Tambah Cuti

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Juli 2014 | 17:36

Wali Kota Tangerang saat pimpin Apel (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan libur cuti bersama lebaran 2014 bagi para pegawai. Namun mereka tidak diperbolehkan mengambil cuti tambahan, pasca libur lebaran.
 
Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat libur nasional dan cuti bersama 2014 berlangsung tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus. Pegawai mulai kembali masuk kerja pada 4 Agustus 2014.
 
“Kalau minta cuti tambahan setelah libur lebaran misalnya nyambung dari tanggal empat,  secara ketentuan tidak boleh. Lagi pula libur yang didapat kan sudah panjang,”  katanya, Rabu (23/7).
 
Menurut Dadi, kalaupun diperbolehkan, ada pertimbangan khusus bagi PNS yang ingin menambah cuti pasca lebaran.
 “Ketentuannya, pegawai tersebut hanya mengambil cuti tiap dua tahun sekali dan kampung hamalannya jauh sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa sampai ke sana. Itu dapat dipertimbangkan oleh pimpinan,” jelasnya.
 
Dadi menegaskan, jika ada pegawai yang sengaja menambah libur atau membolos pasca libur lebaran, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan.
 “Sanksi langsung seperti pemotongan tunjangan. Kalau di PP No .53, diberi teguran sampai sanksi berat atau pemecatan,” tukasnya.
 
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan, tidak semua pegawai Pemkot Tangerang diliburkan, seperti pegawai di sektor pelayanan publik.
 
“Secara prinsip para pegawai libur, kecuali tenaga kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan  serta Dinas Perhubungan. Mereka diharuskan kerja untuk pelayanan masyarakat yang harus beroperasi selam 24 jam. Namun mereka akan diberikan semacam upah lembur,” katanya.
 
 
KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill