Connect With Us

Buang Limbah ke Cisadane, Manajer PT Lio Baru Divonis 5 Bulan

Play | Selasa, 19 Agustus 2014 | 15:54

Manajer PT Lio Graha Permata Wisnu Wiguna (Play / TangerangNews)

TANGERANG-PT Lio Graha Permata yang berlokasi di Kompleks Liga Mas dituding membuang limbah langsung ke Sungai Cisadane  dengan melebihi kapasitas yang di tentukan pemerintah daerah Kota Tangerang.Akibatnya, Manajer PT Lio Graha Permata, yakni  Wisnu Wiguna dianggap harus bertanggung jawab dan dimejahijaukan. 

Kasus tersebut pun membuat Wisnu menjadi terdakwa. Dirinya yang  dianggap mewakili perusahaan itu, diancam telah melanggar Undang-undang Lingkungan Hidup, yakni No. 29 pasal 104.

Atas perbuatan tersebut, terdakwa dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Faiq  selama satu tahun penjara.
Namun, majelis hakim Tamrin Tarigan Sh memberikan putusan lima bulan penjara, terdakwa juga tidak harus di jalani terkecuali ada putusan hakim yang lain.

Wiguna sebagai pemimpin perusahaan telah dianggap bersalah kaena membuang limbah peroduksi berbentuk cair berwarna kecokelatan,  dan bau busuk .

Cairan itu  langsung lewat saluran air membelah jalan by pass di Jalan Imam Bonjol sampai sungai Cisadane melebihi kapasitas pembuangan 25 kubik permeter perhari. Wiguna  juga di denda Rp25 juta atau subsidaer satu bulan.
NASIONAL
Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Kamis, 2 April 2026 | 11:58

PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill