Connect With Us

Buang Limbah ke Cisadane, Manajer PT Lio Baru Divonis 5 Bulan

Play | Selasa, 19 Agustus 2014 | 15:54

Manajer PT Lio Graha Permata Wisnu Wiguna (Play / TangerangNews)

TANGERANG-PT Lio Graha Permata yang berlokasi di Kompleks Liga Mas dituding membuang limbah langsung ke Sungai Cisadane  dengan melebihi kapasitas yang di tentukan pemerintah daerah Kota Tangerang.Akibatnya, Manajer PT Lio Graha Permata, yakni  Wisnu Wiguna dianggap harus bertanggung jawab dan dimejahijaukan. 

Kasus tersebut pun membuat Wisnu menjadi terdakwa. Dirinya yang  dianggap mewakili perusahaan itu, diancam telah melanggar Undang-undang Lingkungan Hidup, yakni No. 29 pasal 104.

Atas perbuatan tersebut, terdakwa dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Faiq  selama satu tahun penjara.
Namun, majelis hakim Tamrin Tarigan Sh memberikan putusan lima bulan penjara, terdakwa juga tidak harus di jalani terkecuali ada putusan hakim yang lain.

Wiguna sebagai pemimpin perusahaan telah dianggap bersalah kaena membuang limbah peroduksi berbentuk cair berwarna kecokelatan,  dan bau busuk .

Cairan itu  langsung lewat saluran air membelah jalan by pass di Jalan Imam Bonjol sampai sungai Cisadane melebihi kapasitas pembuangan 25 kubik permeter perhari. Wiguna  juga di denda Rp25 juta atau subsidaer satu bulan.
MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

TOKOH
Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:07

Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.

NASIONAL
351 Orang Ditangkap Polisi Akibat Demo Ricuh di Gedung DPR RI, 196 Anak di Bawah Umur

351 Orang Ditangkap Polisi Akibat Demo Ricuh di Gedung DPR RI, 196 Anak di Bawah Umur

Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:23

Sebanyak 351 orang ditangkap aparat Polda Metro Jaya saat demo di depan gedung DPR RI yang berlangsung ricuh, Senin 25 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill