Connect With Us

Buang Limbah ke Cisadane, Manajer PT Lio Baru Divonis 5 Bulan

Play | Selasa, 19 Agustus 2014 | 15:54

Manajer PT Lio Graha Permata Wisnu Wiguna (Play / TangerangNews)

TANGERANG-PT Lio Graha Permata yang berlokasi di Kompleks Liga Mas dituding membuang limbah langsung ke Sungai Cisadane  dengan melebihi kapasitas yang di tentukan pemerintah daerah Kota Tangerang.Akibatnya, Manajer PT Lio Graha Permata, yakni  Wisnu Wiguna dianggap harus bertanggung jawab dan dimejahijaukan. 

Kasus tersebut pun membuat Wisnu menjadi terdakwa. Dirinya yang  dianggap mewakili perusahaan itu, diancam telah melanggar Undang-undang Lingkungan Hidup, yakni No. 29 pasal 104.

Atas perbuatan tersebut, terdakwa dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Faiq  selama satu tahun penjara.
Namun, majelis hakim Tamrin Tarigan Sh memberikan putusan lima bulan penjara, terdakwa juga tidak harus di jalani terkecuali ada putusan hakim yang lain.

Wiguna sebagai pemimpin perusahaan telah dianggap bersalah kaena membuang limbah peroduksi berbentuk cair berwarna kecokelatan,  dan bau busuk .

Cairan itu  langsung lewat saluran air membelah jalan by pass di Jalan Imam Bonjol sampai sungai Cisadane melebihi kapasitas pembuangan 25 kubik permeter perhari. Wiguna  juga di denda Rp25 juta atau subsidaer satu bulan.
SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

BANDARA
Polisi Tangkap 11 Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Korbannya 340 Orang

Polisi Tangkap 11 Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Korbannya 340 Orang

Kamis, 3 Juli 2025 | 19:52

Polisi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan 11 orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang menyalurkan pekerja migran Indonesia secara non prosedural atau ilegal.

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

TANGSEL
Pengajar Hadroh Tangsel Cabuli 4 Bocah Laki-laki di Tangerang, Modus Rayu Pakai Game

Pengajar Hadroh Tangsel Cabuli 4 Bocah Laki-laki di Tangerang, Modus Rayu Pakai Game

Kamis, 3 Juli 2025 | 20:19

Seorang pengajar hadroh berinisial AAM, 35, melakukan perbuatan bejatnya kepada empat bocah laki-laki di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill