Connect With Us

Sejoli Racik Sabu di Kos Mewah Tangerang

Sumber detikcom | Kamis, 28 Agustus 2014 | 01:00

Petugas Polres Metro Tangerang memusnahkan barang bukti Sabu (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sebuah industri rumahan narkotika jenis sabu. Kegiatan terlarang ini dilakukan oleh sejoli  IL (laki-laki) dan RRT (perempuan) di sebuah kost mewah di Jalan Taruna No 40 Tangerang, Banten.

"Kedua tersangka memproduksi sendiri sabu dan ekstasi di kamar kostnya. Total ada 219 gram sabu dan 5.988 butir ekstasi yang kami sita di lokasi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Sementara siapa pengguna sabu yang berlangganan kepada tersangka, Eko mengatakan, pihaknya masih mengembangkannya.

"Ini masih akan kami kembangkan lagi. Sementara hanya orang-orang tertentu saja yang membelinya karena harganya cukup mahal di pasaran," ucapnya.

Terungkapnya home industry heroin ini berawal ketika petugas Unit I Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol R Bagoes Wibisono menangkap BD di kamar kost 'Rosa Luxury' Jl Mohamad Kahfi 1 No 47 Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada tanggal 13 Agustus 2014 lalu.

Tertangkapnya BD ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika di tempat kost mewah di Jagakarsa itu. Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengintaian.

"Pengintaian kami lakukan selama 2 minggu lebih, hingga akhirnya dapat diamankan tersangka BD di kamar kost Rosa Luxury, kamar VIP di Jl Mohamad Kahfi No 47 Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," ujar Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga.
 
KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill