Connect With Us

Edarkan Sabu, Pasutri Dibekuk di Terminal Poris

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 Agustus 2014 | 15:58

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

TANGERANG-Sepasang suami istri (Pasutri) dibekuk aparat Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang, karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Keduanya yakni Bahri Haerudin, 29 security di salah satu pabrik di Kota Tangerang dan istrinya Iswanti, 26, warga Jalan Benteng Betawi, Gang Meranti, RT 02/02, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Mereka ditangkap saat hendak bertransaksi di Terminal Poris Plawad, Kelurahan Poris, Kecamatan Cipondoh, Rabu (27/8) kemarin.
"Dari tangan tersangka kita dapatkan barang bukti sabu seberat 7 gram," kata Kapolsek Mauk AKP Suhendar.

Menurutnya, penangkapan tersangka merupakan pengembangan kasus narkotika Polsek Mauk. Pasutri ini sudah menjadi pengedar narkoba selama lima bulan.

"Istrinya bertugas menjadi kurir mengantar pesanan sabu," jelas Suhendar.
Kedua tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mauk untuk menjalani pemeriksaan. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan terkait pemasok narkotika tersebut.

"Tersangka dijerat UU No 3/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," katanya.
 
PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill