Connect With Us

Edarkan Sabu, Pasutri Dibekuk di Terminal Poris

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 Agustus 2014 | 15:58

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

TANGERANG-Sepasang suami istri (Pasutri) dibekuk aparat Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang, karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Keduanya yakni Bahri Haerudin, 29 security di salah satu pabrik di Kota Tangerang dan istrinya Iswanti, 26, warga Jalan Benteng Betawi, Gang Meranti, RT 02/02, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Mereka ditangkap saat hendak bertransaksi di Terminal Poris Plawad, Kelurahan Poris, Kecamatan Cipondoh, Rabu (27/8) kemarin.
"Dari tangan tersangka kita dapatkan barang bukti sabu seberat 7 gram," kata Kapolsek Mauk AKP Suhendar.

Menurutnya, penangkapan tersangka merupakan pengembangan kasus narkotika Polsek Mauk. Pasutri ini sudah menjadi pengedar narkoba selama lima bulan.

"Istrinya bertugas menjadi kurir mengantar pesanan sabu," jelas Suhendar.
Kedua tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mauk untuk menjalani pemeriksaan. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan terkait pemasok narkotika tersebut.

"Tersangka dijerat UU No 3/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," katanya.
 
BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill