Connect With Us

Edarkan Sabu, Pasutri Dibekuk di Terminal Poris

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 Agustus 2014 | 15:58

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

TANGERANG-Sepasang suami istri (Pasutri) dibekuk aparat Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang, karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Keduanya yakni Bahri Haerudin, 29 security di salah satu pabrik di Kota Tangerang dan istrinya Iswanti, 26, warga Jalan Benteng Betawi, Gang Meranti, RT 02/02, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Mereka ditangkap saat hendak bertransaksi di Terminal Poris Plawad, Kelurahan Poris, Kecamatan Cipondoh, Rabu (27/8) kemarin.
"Dari tangan tersangka kita dapatkan barang bukti sabu seberat 7 gram," kata Kapolsek Mauk AKP Suhendar.

Menurutnya, penangkapan tersangka merupakan pengembangan kasus narkotika Polsek Mauk. Pasutri ini sudah menjadi pengedar narkoba selama lima bulan.

"Istrinya bertugas menjadi kurir mengantar pesanan sabu," jelas Suhendar.
Kedua tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mauk untuk menjalani pemeriksaan. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan terkait pemasok narkotika tersebut.

"Tersangka dijerat UU No 3/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," katanya.
 
KAB. TANGERANG
Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Jumat, 3 April 2026 | 20:02

Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill