Connect With Us

Edarkan Sabu, Pasutri Dibekuk di Terminal Poris

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 Agustus 2014 | 15:58

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

TANGERANG-Sepasang suami istri (Pasutri) dibekuk aparat Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang, karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Keduanya yakni Bahri Haerudin, 29 security di salah satu pabrik di Kota Tangerang dan istrinya Iswanti, 26, warga Jalan Benteng Betawi, Gang Meranti, RT 02/02, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Mereka ditangkap saat hendak bertransaksi di Terminal Poris Plawad, Kelurahan Poris, Kecamatan Cipondoh, Rabu (27/8) kemarin.
"Dari tangan tersangka kita dapatkan barang bukti sabu seberat 7 gram," kata Kapolsek Mauk AKP Suhendar.

Menurutnya, penangkapan tersangka merupakan pengembangan kasus narkotika Polsek Mauk. Pasutri ini sudah menjadi pengedar narkoba selama lima bulan.

"Istrinya bertugas menjadi kurir mengantar pesanan sabu," jelas Suhendar.
Kedua tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mauk untuk menjalani pemeriksaan. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan terkait pemasok narkotika tersebut.

"Tersangka dijerat UU No 3/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," katanya.
 
BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

HIBURAN
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:28

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill