Connect With Us

Edarkan Sabu, Pasutri Dibekuk di Terminal Poris

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 Agustus 2014 | 15:58

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

TANGERANG-Sepasang suami istri (Pasutri) dibekuk aparat Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang, karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Keduanya yakni Bahri Haerudin, 29 security di salah satu pabrik di Kota Tangerang dan istrinya Iswanti, 26, warga Jalan Benteng Betawi, Gang Meranti, RT 02/02, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Mereka ditangkap saat hendak bertransaksi di Terminal Poris Plawad, Kelurahan Poris, Kecamatan Cipondoh, Rabu (27/8) kemarin.
"Dari tangan tersangka kita dapatkan barang bukti sabu seberat 7 gram," kata Kapolsek Mauk AKP Suhendar.

Menurutnya, penangkapan tersangka merupakan pengembangan kasus narkotika Polsek Mauk. Pasutri ini sudah menjadi pengedar narkoba selama lima bulan.

"Istrinya bertugas menjadi kurir mengantar pesanan sabu," jelas Suhendar.
Kedua tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mauk untuk menjalani pemeriksaan. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan terkait pemasok narkotika tersebut.

"Tersangka dijerat UU No 3/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," katanya.
 
BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill