Connect With Us

Digugat Rp1 M, Anak Fatimah Siap Jual Ginjal

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 26 September 2014 | 17:08

Hakim Tinjau Tanah Sengketa Ibu yang digugat Anak Rp1 Miliar. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Keluarga Hj Fatimah, 90, kebingungan untuk membayar ganti rugi Rp1 miliar jika majelis hakim mengabulkan gugatan anak dan menantu janda delapan anak tersebut atas kasus sengketa tanah.

 “Kalau gugatan dikabulkan, saya enggak mungin bisa bayar. Jumlahnya besar sekali. Kalau tidak bisa bahyar, keluarga dan ibu harus pergi dari tanah itu, nanti tinggal dimana?” ujar Amas, 37, anak bungsu Fatimah.

 Menurut Amas, jika hakim menerima gugatan, dirinya nekat akan menjual ginjal, untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.

“Ya mau gimana lagi, kalau harus seperti itu jalan terbaik saya jual ginjal,” tukasnya.
 Untuk itu, dia berharap agar majelis jakim bisa adil dalam memutuskan perkara tersebut. “Saya minta hakim punya rasa keadilan dan kemanussiaan. Ibu saya sudah setua ini, masak harus bayar ganti rugi,” ujarnya.
 
Seperti diketahui,  Hj Fatimah, 90, warga RT Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 No. 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang didugat oleh anak kandung dan menantunya Rp1 miliar ke Pengadilan Negeri (PN)Tangerang dalam kasus sengketa tanahs eluas 397 meter persegi.

 Janda delapan anak tersebut digugat anak keempatnya, Nurhana dan suaminya Nurhakim. Selain gugatan materil sebesar Rp1 miliar sebagai ganti rugi, Fatimah juga digugat untuk pergi dari lahan yang kini dijadikan tempat tinggalnya.
 
BANTEN
Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:28

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Tangerangnews mengenai kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill