Connect With Us

Wali Kota Tangerang Siap Bangun Rumah Vertical untuk Warga Miskin

Denny Bagus Irawan | Minggu, 12 Oktober 2014 | 14:53

Ilustrasi Apartemen (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Kepala Daerah di Tangerang Raya menyambut baik usulan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) agar pemerintah daerah mengupayakan pembangunan rumah berkonsep vertikal untuk warga yang berpenghasilan rata-rata atau miskin.
Arief R Wismansyah (ARW) Wali Kota Tangerang mengaku sangat setuju.

Menurut dia, saat ini memang persoalan lahan di Kota Tangerang sudah mengalami keterbatasan. Kalau pun ada harganya sudah tak terjangkau.

“Jangankan untuk warga miskin yang dengan penghasilan rata-rata. Pegawai Negeri Sipil (PNS) kita saja banyak yang belum memiliki rumah. Kalau pun ada mereka banyak yang tinggal jauh dari Kota Tangerang, seperti di Sepatan dan Mauk di Kabupaten Tangerang. Ini (program) bagus banget,” kata Arief, Minggu (12/10).

Menurut Arief pihaknya menunggu aturan yang ada dibawah Undang-undang tersebut. Seperti Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Pemerintah (PP). Dalam aturan dibawah Undang-undang tersebut diharapkan kejelasan-nya. “Apakah diploting dari awal, atau seperti apa,” tanya Arief.

Arief mengaku, lahan fasos fasum dari pengembang siap digunakan jika Kemenpera ingin ada pembangunan rumah konsep vertical untuk warga miskin. Namun, jika dana tersebut berasal dari kas daerah, menurut dia tidak mungkin.

“Tak mungkin dari APBD, kita terbatas anggaran. Paling yang kami lakukan bedah rumah. Kita fokus kebutuhan dasar lainnya, seperti kesehatan, pendidikan dan  kemacetan,” katanya.
 
BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill