Connect With Us

Disperindagkop Pantau Agen Elpiji 3 Kg

Wahyu | Kamis, 16 Oktober 2014 | 08:28

Disperindagkop Pantau Agen Elpiji 3 Kg (Wahyu / TangerangNews)

TANGERANG-Dinas Perindagkop Kota Tangerang melakukan kegiatan pembinaan, pengawasan dan pemantauan kepada agen elpiji 3 Kg se-Kota Tangerang.

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen & Metrologi Legal Disperindagkop Kota Tangerang mengatakan, pengawasan dan pemantauan itu atas perintah Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Disperindagkop dan Satpol PP seputar  kelengkapan perizinan dari Pemerintah Kota Tangerang dan PT.Pertamina,    seperti akte pendirian perusahaan terbatas (PT), SKDU (Surat Keterang Domisili Usaha), HO (Izin Gangguan), IMB (Izin Mendirikan Bangunan), SIUP (Surat izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

Sementara dokumen dari PT. Pertamina adalah SA(schedule agreement) atau perjanjian jadwal pengambilan elpiji 3Kg ke Gasdom Pertamina.

 “Selain itu, surat kontrak antara agen dengan PT. Pertamina, surat kontrak antara agen dengan pangkalan, daftar pangkalan dan jumlah penyalurannya serta log book (daftar jumlah penyaluran kepada pengecer), ” ujar Marjono kepada TangerangNews.com, hari ini.

Terdapat empat agen dan satu pangkalan yang dipantau. Namun,  satu agen tidak berhasil ditemukan, karena data yang diberikan oleh DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) belum update dan  harus direvisi ulang terkait rayonisasi. “Dan ada dua agen izin HO nya masih dalam proses perizinannya,” katanya.

Empat agen yang terpantau itu adalah PT. Mega Akbar Perkasa, PT.Mega Bersama Sejahtera, PT. Surijati, PT. Cahaya Maung Banten dan PT.Wirajaya Lestari. Sedangkan satu pangkalan atas nama M. Chandra yang beralamat di Jala.MT.Haryono No .33 RT02/09 samping Kelurahan Sukasari.  

“Kegiatan ini dilakukan berdasarkan peraturan Presiden No.104 tahun 2007 tentang penyediaan pendistribusian dan penetapan harga tabung elpiji 3Kg,” terangnya seraya menunjukan surat tugasnya kepada Ketua koordinator wilayah DPC Hiswana Migas Kota Tangerang Wahyudin.
 
 
TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:29

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mulai memperkuat fasilitas kesehatan (faskes) sebagai upaya mengantisipasi potensi temuan penyebaran virus Nipah di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill