Connect With Us

Disperindagkop Pantau Agen Elpiji 3 Kg

Wahyu | Kamis, 16 Oktober 2014 | 08:28

Disperindagkop Pantau Agen Elpiji 3 Kg (Wahyu / TangerangNews)

TANGERANG-Dinas Perindagkop Kota Tangerang melakukan kegiatan pembinaan, pengawasan dan pemantauan kepada agen elpiji 3 Kg se-Kota Tangerang.

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen & Metrologi Legal Disperindagkop Kota Tangerang mengatakan, pengawasan dan pemantauan itu atas perintah Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Disperindagkop dan Satpol PP seputar  kelengkapan perizinan dari Pemerintah Kota Tangerang dan PT.Pertamina,    seperti akte pendirian perusahaan terbatas (PT), SKDU (Surat Keterang Domisili Usaha), HO (Izin Gangguan), IMB (Izin Mendirikan Bangunan), SIUP (Surat izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

Sementara dokumen dari PT. Pertamina adalah SA(schedule agreement) atau perjanjian jadwal pengambilan elpiji 3Kg ke Gasdom Pertamina.

 “Selain itu, surat kontrak antara agen dengan PT. Pertamina, surat kontrak antara agen dengan pangkalan, daftar pangkalan dan jumlah penyalurannya serta log book (daftar jumlah penyaluran kepada pengecer), ” ujar Marjono kepada TangerangNews.com, hari ini.

Terdapat empat agen dan satu pangkalan yang dipantau. Namun,  satu agen tidak berhasil ditemukan, karena data yang diberikan oleh DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) belum update dan  harus direvisi ulang terkait rayonisasi. “Dan ada dua agen izin HO nya masih dalam proses perizinannya,” katanya.

Empat agen yang terpantau itu adalah PT. Mega Akbar Perkasa, PT.Mega Bersama Sejahtera, PT. Surijati, PT. Cahaya Maung Banten dan PT.Wirajaya Lestari. Sedangkan satu pangkalan atas nama M. Chandra yang beralamat di Jala.MT.Haryono No .33 RT02/09 samping Kelurahan Sukasari.  

“Kegiatan ini dilakukan berdasarkan peraturan Presiden No.104 tahun 2007 tentang penyediaan pendistribusian dan penetapan harga tabung elpiji 3Kg,” terangnya seraya menunjukan surat tugasnya kepada Ketua koordinator wilayah DPC Hiswana Migas Kota Tangerang Wahyudin.
 
 
TANGSEL
Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jumat, 2 Mei 2025 | 22:02

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas dan kondisi kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemkab Tangerang Canangkan Sekolah Swasta Gratis untuk SD dan SMP, Target 5 Tahun Merata 

Pemkab Tangerang Canangkan Sekolah Swasta Gratis untuk SD dan SMP, Target 5 Tahun Merata 

Jumat, 2 Mei 2025 | 18:51

Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi mencanangkan program sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP swasta umum secara bertahap mulai tahun 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill