Connect With Us

Diding Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Oktober 2014 | 18:48

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG- Eks Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Tangerang Diding Iskandar akan diberikan bantuan hukum oleh Pemerintah Kota Tangerang pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mobil  tangga tahun 2013.
 
Hal itu dikatakan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menghadiri Benteng Art Festival di depan Gedung Pemkot Tangerang, Jumat (17/10). Dia mengaku prihatin dengan salah satu staf ahlinya yang ditetapkan sebagai tersangka itu.
 
"Saya ikut prihatin, akan tetapi kami menghargai segala proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
 
Arief mengaku Pemkot Tangerang akan memberikan bantuan hukum kepada Diding. "Akan ada bantuan hukum, karena yang bersangkutan terlibat dalam pekerjaannya," tuturnya kembali.
 
Meski demikian, Arief belum menonaktifkan Didingdari jabatannya sebagai staf ahli setelah menjadi tersangka . Dia masih menunggu proses hukum berjalan. “Kita belum ambil langkah penonaktifan, statusnya kan juga masih tersangka, kita ikuti saja dulu prosesnya," tegasnya.
 
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tangerang menetapkan Diding sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil tangga pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang tahun 2013.
 
Selain Diding, Dirut PT Matra Perkasa Utama (MPU) juga telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dijerat pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara karena dianggap telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp6 miliar.
 
TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill