Connect With Us

Diding Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Oktober 2014 | 18:48

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG- Eks Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Tangerang Diding Iskandar akan diberikan bantuan hukum oleh Pemerintah Kota Tangerang pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mobil  tangga tahun 2013.
 
Hal itu dikatakan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menghadiri Benteng Art Festival di depan Gedung Pemkot Tangerang, Jumat (17/10). Dia mengaku prihatin dengan salah satu staf ahlinya yang ditetapkan sebagai tersangka itu.
 
"Saya ikut prihatin, akan tetapi kami menghargai segala proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
 
Arief mengaku Pemkot Tangerang akan memberikan bantuan hukum kepada Diding. "Akan ada bantuan hukum, karena yang bersangkutan terlibat dalam pekerjaannya," tuturnya kembali.
 
Meski demikian, Arief belum menonaktifkan Didingdari jabatannya sebagai staf ahli setelah menjadi tersangka . Dia masih menunggu proses hukum berjalan. “Kita belum ambil langkah penonaktifan, statusnya kan juga masih tersangka, kita ikuti saja dulu prosesnya," tegasnya.
 
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tangerang menetapkan Diding sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil tangga pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang tahun 2013.
 
Selain Diding, Dirut PT Matra Perkasa Utama (MPU) juga telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dijerat pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara karena dianggap telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp6 miliar.
 
TANGSEL
Proses Pemilihan Ketua Tidak Jelas, Muskota Kadin Tangsel Ricuh

Proses Pemilihan Ketua Tidak Jelas, Muskota Kadin Tangsel Ricuh

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 18:16

Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2025 yang sedianya menjadi ajang penting penentuan nahkoda baru organisasi pengusaha ini, berjalan alot dan memicu ketegangan, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

KAB. TANGERANG
Dinilai Ganggu Kenyamanan, Warga Sudirman Indah Keluhkan PKL di Masjid Nurul Awal Tigaraksa 

Dinilai Ganggu Kenyamanan, Warga Sudirman Indah Keluhkan PKL di Masjid Nurul Awal Tigaraksa 

Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:35

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Perumahan Sudirman Indah, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mulai menuai keluhan dari warga.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TEKNO
9 Cara Kirim WA Blast ke Pelanggan untuk Tingkatkan Penjualan

9 Cara Kirim WA Blast ke Pelanggan untuk Tingkatkan Penjualan

Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:04

Memasarkan produk atau layanan di era digital tak lagi sebatas memasang iklan di media sosial. Komunikasi langsung melalui aplikasi pesan seperti WhatsApp menjadi salah satu strategi unggulan untuk membangun kedekatan dengan pelanggan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill