Connect With Us

Lolos Dari Gugatan, Fatimah Menangis

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Oktober 2014 | 15:07

Nenek Fatimah Mengucap Syukur. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Nenek Fatimah, 90, sempat menangis usai mendengar putusan hakim yang menyatakan menolak gugatan menantunya atas kasus sengketa tanah seluas 397 meter persegi sehingga tidak harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.
 
Sambil keluar ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, janda delapan anak ini meneteskan air mata dan tak henti-hentinya mengucapkan syukur. “Alhamdulillah, ini bekat doa keluarga dan temen-temen semua,” ujarnya.
 
Ditanya apa akan balik nama sertifikat tanah tersebut agar tidak digugat di kemudian hari, Fatimah mengaku akan melakukannya. “Pasti untuk balik nama,” jelasnya.
 
Sementara anak bungsu Fatimah, Amas, 37, juga mengaku senang pihaknya tidak harus membayar denda Rp 1 miliar. Sebelum menghadapi tuntutan, keluarganya terus melakukan doa bersama. “Kita tidak ada persiapan khusus, cuma berdoa dan yasinan di rumah,” katanya.
 
OPINI
Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:57

Semester delapan dalam jenjang pendidikan tinggi tidak sekadar menjadi fase penutup dari sebuah perjalanan akademik. Ia adalah titik kulminasi dari seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui mahasiswa selama bertahun-tahun

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

KAB. TANGERANG
Polisi Segel Kios Sembako Penjual Tramadol di Sepatan Tangerang

Polisi Segel Kios Sembako Penjual Tramadol di Sepatan Tangerang

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:39

Aparat Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota menyegel sebuah kios yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer tanpa izin edar di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis, 10 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill