Connect With Us

Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp6 miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 7 November 2014 | 17:59

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika di area pembakaran sampah Bandara Soekarno Hatta, Jumat (7/11). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika di area pembakaran sampah Bandara Soekarno Hatta, Jumat (7/11). Barang bukti tersebut narkotika berasal dari 385 perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
 
Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara di bakar di dalam mesin incenerator. Adapun narkotika yang dimusnahkana adalah 22,8 Kg Ganja, 4,2 Kg sabu-sabu, 332 gram Ketamine, 27,9  gram Nimetazepam, 13,2 gram Ekstacy,  9,3 gram heroin, 5,5 gram tablet MDMA dan MDA, 0,25 gram Dexamethorpham dan 0,23 gram Acetamoniphen.
 
“Barang bukti ini dari periode 2013-2014, jumlah barang bukti ini hasil penyisihan dari yang terungkap sesuai UU 35/2009. Dari semua barang bukti tersebut, yang paling banyak adalah kasus ganja yang mencapai 450 Kg,”  ujar Kepala Kejari Tangerang Andrizal.
 
Dia menyebutkan nilai estimasi dari seluruh narkotika tersebut sekitar Rp6 miliar. Sedangkan untuk penindakan hukum sendiri, pihaknya telah menuntut para pengedar narkotika dengan hukuman berat. “Yang paling berat ada hukuman mati bagi dua terdakwa. Ada juga hukuman seumur hidup dan 15 tahun penjara,” papar Andrizal.
 
AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill