Connect With Us

Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp6 miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 7 November 2014 | 17:59

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika di area pembakaran sampah Bandara Soekarno Hatta, Jumat (7/11). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika di area pembakaran sampah Bandara Soekarno Hatta, Jumat (7/11). Barang bukti tersebut narkotika berasal dari 385 perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
 
Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara di bakar di dalam mesin incenerator. Adapun narkotika yang dimusnahkana adalah 22,8 Kg Ganja, 4,2 Kg sabu-sabu, 332 gram Ketamine, 27,9  gram Nimetazepam, 13,2 gram Ekstacy,  9,3 gram heroin, 5,5 gram tablet MDMA dan MDA, 0,25 gram Dexamethorpham dan 0,23 gram Acetamoniphen.
 
“Barang bukti ini dari periode 2013-2014, jumlah barang bukti ini hasil penyisihan dari yang terungkap sesuai UU 35/2009. Dari semua barang bukti tersebut, yang paling banyak adalah kasus ganja yang mencapai 450 Kg,”  ujar Kepala Kejari Tangerang Andrizal.
 
Dia menyebutkan nilai estimasi dari seluruh narkotika tersebut sekitar Rp6 miliar. Sedangkan untuk penindakan hukum sendiri, pihaknya telah menuntut para pengedar narkotika dengan hukuman berat. “Yang paling berat ada hukuman mati bagi dua terdakwa. Ada juga hukuman seumur hidup dan 15 tahun penjara,” papar Andrizal.
 
NASIONAL
Listrik Padam Bergilir, Soal Kompensasi Pelanggan Bahlil Minta Ditanyakan ke PLN

Listrik Padam Bergilir, Soal Kompensasi Pelanggan Bahlil Minta Ditanyakan ke PLN

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:37

Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir memunculkan pertanyaan mengenai kompensasi bagi pelanggan yang terdampak.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill