Connect With Us

Antasari & Keluarga Nasrudin Gugat Mayapada serta Polda Metro Jaya

Denny Bagus Irawan | Senin, 10 November 2014 | 12:23

Antasari Azhar (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Antasari Azhar mantan Ketua KPK dan keluarga Nasrudin Zulkarnaen almarhum yang juga mantan dirut PT Rajawali Putra Banjaran (PRB) melakukan gugatan perdata terhadap RS Mayapada dan Polda Metro Jaya.

Mereka menggugat secara materil Rp300 juta dan imateril Rp20 miliar karena barang bukti berupa baju Nasrudin tak dapat diketemukan sejak awal sidang pidana atau pasca korban tertembak mati pada 19 Maret 2009 sesuai bermain golf di Padang Golf Modernland.

Menurut Boyamin Saiman Koordinator Advokasi kedua keluarga tersebut, pihaknya menggugat secara perdata pihak RS Mayapada dan Polda Metro Jaya untuk mencari pintu masuk keadilan.

 "Karena akan ketahuan dari pakaian korban, apakah dari depan atau dari belakang ditembaknya korban. Kemana kah itu barang bukti, kita kok sulit sekali mendapatkan itu, kenapa sampai hilang, kan harus dikembalikan ke keluarga dong, pakaian, cincin, kemana?" ujar Boyamin, Senin (10/11) di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. Bonyamin mengaku gugatan tersebut akan menjadi pintu masuk untuk membongkar konspirasi fitnah terhadap Antasari.

"Tentu kalau ini terkuak, kami tentu akan mudah mengetahui. Awalnya kami mengira memang Pak Antasari pelakunya, tetapi belakangan dengan bukti-bukti yang tak lengkap dan seakan diarahkan, kami yakin pelakunya bukan Pak Antasari," ujarnya.

Agendanya sidang digelar pada hari ini Senin (10/11) pukul 10.00 WIB.  Namun hingga pukul 10.00 WIB belum terlihat hadirnya dari kubu tergugat. Sedangkan Antasari dan keluarga korban telah hadir.
 
KAB. TANGERANG
Rela Bayar Mahal, Ternyata Ini Alasan Perusahaan di Tangerang Lebih Pilih Pekerja Asing Dibanding Warga Lokal

Rela Bayar Mahal, Ternyata Ini Alasan Perusahaan di Tangerang Lebih Pilih Pekerja Asing Dibanding Warga Lokal

Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:28

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tangerang mengamankan 13 warga negara (WN) Tiongkok karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

BANTEN
HUT ke-26 Banten, RS Sari Asih Group Tegaskan Komitmen Layani Kesehatan Masyarakat

HUT ke-26 Banten, RS Sari Asih Group Tegaskan Komitmen Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 09:49

Provinsi Banten genap berusia 26 tahun pada 4 Oktober 2026. Seiring perkembangan wilayah dan tingginya aktivitas masyarakat, kebutuhan terhadap layanan kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kesejahteraan warga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill