Connect With Us

Antasari & Keluarga Nasrudin Gugat Mayapada serta Polda Metro Jaya

Denny Bagus Irawan | Senin, 10 November 2014 | 12:23

Antasari Azhar (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Antasari Azhar mantan Ketua KPK dan keluarga Nasrudin Zulkarnaen almarhum yang juga mantan dirut PT Rajawali Putra Banjaran (PRB) melakukan gugatan perdata terhadap RS Mayapada dan Polda Metro Jaya.

Mereka menggugat secara materil Rp300 juta dan imateril Rp20 miliar karena barang bukti berupa baju Nasrudin tak dapat diketemukan sejak awal sidang pidana atau pasca korban tertembak mati pada 19 Maret 2009 sesuai bermain golf di Padang Golf Modernland.

Menurut Boyamin Saiman Koordinator Advokasi kedua keluarga tersebut, pihaknya menggugat secara perdata pihak RS Mayapada dan Polda Metro Jaya untuk mencari pintu masuk keadilan.

 "Karena akan ketahuan dari pakaian korban, apakah dari depan atau dari belakang ditembaknya korban. Kemana kah itu barang bukti, kita kok sulit sekali mendapatkan itu, kenapa sampai hilang, kan harus dikembalikan ke keluarga dong, pakaian, cincin, kemana?" ujar Boyamin, Senin (10/11) di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. Bonyamin mengaku gugatan tersebut akan menjadi pintu masuk untuk membongkar konspirasi fitnah terhadap Antasari.

"Tentu kalau ini terkuak, kami tentu akan mudah mengetahui. Awalnya kami mengira memang Pak Antasari pelakunya, tetapi belakangan dengan bukti-bukti yang tak lengkap dan seakan diarahkan, kami yakin pelakunya bukan Pak Antasari," ujarnya.

Agendanya sidang digelar pada hari ini Senin (10/11) pukul 10.00 WIB.  Namun hingga pukul 10.00 WIB belum terlihat hadirnya dari kubu tergugat. Sedangkan Antasari dan keluarga korban telah hadir.
 
HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KOTA TANGERANG
2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:19

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis baru. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 82 pcs cartridge vape berisi Etomidate dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill