Connect With Us

Duh! 100 Koperasi di Kota Tangerang dibubarkan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 14 Desember 2014 | 18:50

Logo Koperasi (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Indagkop) Kota Tangerang di tahun 2015 akan melakukan pendataan kepada sejumlah koperasi yang tidak aktif menjalankan kegiatannya.

Kabid Koperasi dan UKM pada Dinas Indagkop Kota Tangerang, HM Juweni mengatakan,  di Kota Tangerang terdapat 1.136 koperasi yang telah terdata, sementara jumlah koperasi aktifnya hanya 634 koperasi.

”Sisanya sebanyak 502 koperasi tidak aktif,” katanya, Minggu (14/13). Untuk itu Indagkop akan melakukan pendataan dan verifikasi kepada sejumlah koperasi yang tidak aktif tersebut.

"Rencananya akan ada 100 koperasi yang akan dibubarkan," tambah Juweni. Pembubaran itu, dikatakan Juweni, diperkenankan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk keperluan basis data dalam program pembangunan koperasi di Kota Tangerang.

Sementara Iskak Purwahanto, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Tangerang mengatakan berdasarkan peraturan memang pemerintah diperbolehkan untuk membubarkan. "Namun, hendaknya dilakukan pendataan dan verifikasi yang cermat dan teliti agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," jelasnya.
 
 
BANTEN
Rayakan 13 Tahun Perjalanan di Bidang Kesehatan, Betsaida Healthcare Gelar Turnamen Padel hingga Kegiatan Sosial

Rayakan 13 Tahun Perjalanan di Bidang Kesehatan, Betsaida Healthcare Gelar Turnamen Padel hingga Kegiatan Sosial

Senin, 22 Desember 2025 | 11:14

Bethsaida Healthcare menggelar berbagai macam kegiatan yang melibatkan mitra, pasien, karyawan, hingga masyarakat luas dalam rangka memperingati 13 tahun Bethsaida

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill