Connect With Us

Kuasa hukum Penjagal Keluarga mantan kekasih ajukan Banding

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Desember 2014 | 20:24

Ekspresi wajah Gugum saat menerima vonis mati hakim (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Kuasa hukum Ramadhan Gumilar alias Gugum akan mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan hakim, meski terdakwa menerima vonis tersebut.

"Kami akan berupaya menarik penyataan Gugum yang menerina putusan tersebut. Lalu akan mengajukan banding. Apa yang diucapkannya diluar dugaan kita, seharusnya dia konsultasi dulu ke kuasa hukum menanggapi putusan itu," kata Rio Arif Wicaksono, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (15/12).

Rio menambahkan, pembunuhan yang dilakukan Gugum tak ada unsur perencanaan, melainkan spontanitas karena dihina oleh korban Herawati yang merupakan ibu mantan pacarnya, Dewi.

"Meski hakim bilang masih ada jeda waktu untuk membatalkan niatnya melakukan pembunuhan, tapi bukan itu faktanya, tapi suasana kebatinanan-nya yang merasa terhina dan terpojok dengan ucapan Herawati," paparnya.

Untuk itu Dia tetap pada pembelaan guna mengajukan banding. Rio juga menilai Gugum memiliki hak untuk hidup dan patut diberi kesempatan memperbaiki kesalahannya.
 
KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill