Connect With Us

Kuasa hukum Penjagal Keluarga mantan kekasih ajukan Banding

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Desember 2014 | 20:24

Ekspresi wajah Gugum saat menerima vonis mati hakim (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Kuasa hukum Ramadhan Gumilar alias Gugum akan mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan hakim, meski terdakwa menerima vonis tersebut.

"Kami akan berupaya menarik penyataan Gugum yang menerina putusan tersebut. Lalu akan mengajukan banding. Apa yang diucapkannya diluar dugaan kita, seharusnya dia konsultasi dulu ke kuasa hukum menanggapi putusan itu," kata Rio Arif Wicaksono, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (15/12).

Rio menambahkan, pembunuhan yang dilakukan Gugum tak ada unsur perencanaan, melainkan spontanitas karena dihina oleh korban Herawati yang merupakan ibu mantan pacarnya, Dewi.

"Meski hakim bilang masih ada jeda waktu untuk membatalkan niatnya melakukan pembunuhan, tapi bukan itu faktanya, tapi suasana kebatinanan-nya yang merasa terhina dan terpojok dengan ucapan Herawati," paparnya.

Untuk itu Dia tetap pada pembelaan guna mengajukan banding. Rio juga menilai Gugum memiliki hak untuk hidup dan patut diberi kesempatan memperbaiki kesalahannya.
 
PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

BANTEN
Stok Shell Super di Tangerang Menyusut, Tinggal 10 SPBU yang Masih Melayani

Stok Shell Super di Tangerang Menyusut, Tinggal 10 SPBU yang Masih Melayani

Rabu, 17 September 2025 | 14:41

Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) Shell Super dan Shell V-Power terus menurun hingga pekan ketiga September 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Rabu, 17 September 2025 | 19:04

Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan razia hingga pemberian sanksi terhadap sopir truk tambang yang melanggar jam operasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill