Connect With Us

Baru Bebas, Bandar Narkotika WN Brasil Ditahan Lagi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Februari 2015 | 19:33

Lapas Pemuda Tangerang (Rangga / TangeranNews)

TANGERANG-Terpidana penyelundup narkotika asal Brasil,  Reginaldo Bom Fim alias Egnald Om Im alias Paulo Selasa (3/2) pagi seharusnya bebas.  Namun, dengan adanya putusan Mahmah Agung (MA) dirinya akhirnya kembali ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A, Kota Tangerang.

Sebelumnya, Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang telah memvonis Paulo hanya tujuh bulan. Itu pun bukan karena dirinya sebagai gembong narkotika, melainkan hanya merubah nama pada paspornya.  

Rupanya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari)  Tangerang melakukan permohonan PK ke MA. Dari PK tersebut, Reginaldo dihukum atas keterlibatannya dalam bisnis Narkotika dengan hukuman 20 tahun.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang Andri Wiranova mengatakan, dalam persidangan sebelumnya hakim hanya menjatuhi hukuman kepada Paulo  tujuh bulan karena menggunakan paspor palsu. “Sementara yang perkara narkotikanya bebas. Tapi kita ajukan kasasi hingga MA dan terbukti dia menyelundupkan kokain, sabu dan hasish dengan total barang bukti 3 Kg," katanya, Selasa (3/2).
 
Andri menambahkan, dengan adanya putusan MA, Reginaldo yang semestisnya bebas hari ini   harus kembali melanjutkan masa tahanannya selama 20 tahun.

" Jadi hari ini kita laksanakan eksekusi terhadap Paulo. Tidak dibebaskan, tetap berlanjut tahanannya," katanya.
 
Waksat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Subekti mengatakan, Paulo yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hata pada 2012 lalu sempat bebas dari dakwan narkotika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dia merubah nama di paspornya menjadi Paulo, sehingga hakim menilai polisi salah tangkap.
 
"Akhirnya dia cuma dinyatakan berasalah karena pemalsuan dokumen. Padahal Polres Bandara sudah berupaya keras menangkapnya. Tapi dengan adanya PK ini , dia kembali ditahan selama 20 tahun. Jadi kerja kita tidak sia-sia," ujarnya.
 
Untuk diketahui, awal ditangkapnya Paulo saat diketahui adanya paket kiriman dari Brasil berisi narkotika jenis kokain pada Minggu Tanggal 10 Juni 2012 sekitar Pukul 15.00 WIB di Cargo Bandara Soekarno-Hatta.

Paket kiriman dengan nomor airwaybill (AWB) No. 898774588909 yang dikirim oleh Adriano A Dos Santos ditujukan kepada penerima paket atas nama Egnald Om Im.
 
Terhadap paket kokain tersebut kemudian dikembangkan kasusnya (Controlled Delivery) oleh penyidik sesuai alamat penerima paket di Bali. Selanjutnya paket tersebut diantar sopir taksi atas nama I Gede Adi Aryandika yang disuruh pelaku.
 
Paket kokain diserahterimakan di depan Villa Adinda, Jalan Prerenan Canggu, Kuta Utara, Bali. Pada saat serah terima tersebut, petugas langsung menyergap pelaku. Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditempat tinggal pelaku di Jalan Nelayan, Banjar Padang, Linjong, Canggu Kuta, Bali. Disana, petugas berhasil menemukan narkotika jenis Hasish yang disimpan didalam patung kepala Budha, yang diakui milik pelaku.
 
 
BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

KOTA TANGERANG
Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:23

Jelang penyelenggaraan Liga 3 Nasional 2023/2024, sejumlah suporter bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Askot PSSI Kota Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill