Connect With Us

Baru Bebas, Bandar Narkotika WN Brasil Ditahan Lagi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Februari 2015 | 19:33

Lapas Pemuda Tangerang (Rangga / TangeranNews)

TANGERANG-Terpidana penyelundup narkotika asal Brasil,  Reginaldo Bom Fim alias Egnald Om Im alias Paulo Selasa (3/2) pagi seharusnya bebas.  Namun, dengan adanya putusan Mahmah Agung (MA) dirinya akhirnya kembali ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A, Kota Tangerang.

Sebelumnya, Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang telah memvonis Paulo hanya tujuh bulan. Itu pun bukan karena dirinya sebagai gembong narkotika, melainkan hanya merubah nama pada paspornya.  

Rupanya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari)  Tangerang melakukan permohonan PK ke MA. Dari PK tersebut, Reginaldo dihukum atas keterlibatannya dalam bisnis Narkotika dengan hukuman 20 tahun.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang Andri Wiranova mengatakan, dalam persidangan sebelumnya hakim hanya menjatuhi hukuman kepada Paulo  tujuh bulan karena menggunakan paspor palsu. “Sementara yang perkara narkotikanya bebas. Tapi kita ajukan kasasi hingga MA dan terbukti dia menyelundupkan kokain, sabu dan hasish dengan total barang bukti 3 Kg," katanya, Selasa (3/2).
 
Andri menambahkan, dengan adanya putusan MA, Reginaldo yang semestisnya bebas hari ini   harus kembali melanjutkan masa tahanannya selama 20 tahun.

" Jadi hari ini kita laksanakan eksekusi terhadap Paulo. Tidak dibebaskan, tetap berlanjut tahanannya," katanya.
 
Waksat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Subekti mengatakan, Paulo yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hata pada 2012 lalu sempat bebas dari dakwan narkotika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dia merubah nama di paspornya menjadi Paulo, sehingga hakim menilai polisi salah tangkap.
 
"Akhirnya dia cuma dinyatakan berasalah karena pemalsuan dokumen. Padahal Polres Bandara sudah berupaya keras menangkapnya. Tapi dengan adanya PK ini , dia kembali ditahan selama 20 tahun. Jadi kerja kita tidak sia-sia," ujarnya.
 
Untuk diketahui, awal ditangkapnya Paulo saat diketahui adanya paket kiriman dari Brasil berisi narkotika jenis kokain pada Minggu Tanggal 10 Juni 2012 sekitar Pukul 15.00 WIB di Cargo Bandara Soekarno-Hatta.

Paket kiriman dengan nomor airwaybill (AWB) No. 898774588909 yang dikirim oleh Adriano A Dos Santos ditujukan kepada penerima paket atas nama Egnald Om Im.
 
Terhadap paket kokain tersebut kemudian dikembangkan kasusnya (Controlled Delivery) oleh penyidik sesuai alamat penerima paket di Bali. Selanjutnya paket tersebut diantar sopir taksi atas nama I Gede Adi Aryandika yang disuruh pelaku.
 
Paket kokain diserahterimakan di depan Villa Adinda, Jalan Prerenan Canggu, Kuta Utara, Bali. Pada saat serah terima tersebut, petugas langsung menyergap pelaku. Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditempat tinggal pelaku di Jalan Nelayan, Banjar Padang, Linjong, Canggu Kuta, Bali. Disana, petugas berhasil menemukan narkotika jenis Hasish yang disimpan didalam patung kepala Budha, yang diakui milik pelaku.
 
 
TANGSEL
CKG di Tangsel, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Ungkap Banyak Pelajar Kurang Gizi

CKG di Tangsel, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Ungkap Banyak Pelajar Kurang Gizi

Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:24

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi meninjau kick off program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SMAN 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 04 Agustus 2025.

KOTA TANGERANG
Prakiraan Cuaca Kota Tangerang 4 hingga 10 Agustus, Cenderung Tak Menentu

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang 4 hingga 10 Agustus, Cenderung Tak Menentu

Selasa, 5 Agustus 2025 | 09:58

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca selama sepekan ke depan di Kota Tangerang akan bervariasi.

BANTEN
Kemenkum Banten Hadirkan Pelayanan Administrasi Hukum di MPP Tangerang Raya

Kemenkum Banten Hadirkan Pelayanan Administrasi Hukum di MPP Tangerang Raya

Selasa, 5 Agustus 2025 | 19:11

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten bakal segera menghadirkan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill