Connect With Us

Wali Kota Instruksikan Tarik Paksa Mobil Dinas Mantan DPRD

| Selasa, 29 September 2009 | 18:28

TANGERANG(SI)- Wakil Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismanyah berencana mengambil paksa kendaraan dinas yang masih dipakai mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Pengambilan paksa dilakukan atas instruksi Wali Kota Tangerang Wahidin Halim yang telah melayangkan surat penarikan mobil dinas dari mantan anggota dewan periode 2004-2009. “Bila surat yang dilayangkan tidak mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan, kita tinggal memerintahkan Satpol PP untuk segera mengeksekusinya,” ungkap Arief. Arief menambahkan, rencananya eksekusi tersebut akan segera dilakukan. Diharapkan minggu ini eksekusi telah diselesaikan. “Ya lebih bagus kalau cepat selesai,” paparnya. Sementara itu, anggota DPRD Kota Tangerang Syahroni dari fraksi PDIP menilai kalau fasilitas seperti mobil dinas sangat dibutuhkan untuk menunjang kerja dewan yang tidak dibatasi waktu. Sehingga dririnya sangat menyayangkan dengan tidak diberikannya fasilitas tersebut. “Fasilitas mobil itu penting agar waktu tugas anggota dewan dalam melayani masyarakat menjadi efisien,” katanya. Menyikapi dengan pengembalian yang harus dilakukan mantan dewan, Syahroni menanggapinya optimis. “Pastilah mereka akan mengembalikan mobil tersebut dengan legowo, mungkin hanya belum ada keputusan kapan mereka wajib untuk menyerahkannya," ucap Syahroni. Berdasarkan data dari Pemkot Tangerang, dari 45 anggota dewan lama yang mendapatkan kendaraan dinas, baru tiga orang yang terdaftar mengembalikan kendaraan dinas itu. Namun selebihnya belum dikembalikan, termasuk di dalamnya, masih dipegang oleh 11 anggota dewan lama yang terpilih kembali menjadi anggota dewan periode 2009-2014.(rangga)
TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:59

Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill