Connect With Us

Wali Kota Instruksikan Tarik Paksa Mobil Dinas Mantan DPRD

| Selasa, 29 September 2009 | 18:28

TANGERANG(SI)- Wakil Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismanyah berencana mengambil paksa kendaraan dinas yang masih dipakai mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Pengambilan paksa dilakukan atas instruksi Wali Kota Tangerang Wahidin Halim yang telah melayangkan surat penarikan mobil dinas dari mantan anggota dewan periode 2004-2009. “Bila surat yang dilayangkan tidak mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan, kita tinggal memerintahkan Satpol PP untuk segera mengeksekusinya,” ungkap Arief. Arief menambahkan, rencananya eksekusi tersebut akan segera dilakukan. Diharapkan minggu ini eksekusi telah diselesaikan. “Ya lebih bagus kalau cepat selesai,” paparnya. Sementara itu, anggota DPRD Kota Tangerang Syahroni dari fraksi PDIP menilai kalau fasilitas seperti mobil dinas sangat dibutuhkan untuk menunjang kerja dewan yang tidak dibatasi waktu. Sehingga dririnya sangat menyayangkan dengan tidak diberikannya fasilitas tersebut. “Fasilitas mobil itu penting agar waktu tugas anggota dewan dalam melayani masyarakat menjadi efisien,” katanya. Menyikapi dengan pengembalian yang harus dilakukan mantan dewan, Syahroni menanggapinya optimis. “Pastilah mereka akan mengembalikan mobil tersebut dengan legowo, mungkin hanya belum ada keputusan kapan mereka wajib untuk menyerahkannya," ucap Syahroni. Berdasarkan data dari Pemkot Tangerang, dari 45 anggota dewan lama yang mendapatkan kendaraan dinas, baru tiga orang yang terdaftar mengembalikan kendaraan dinas itu. Namun selebihnya belum dikembalikan, termasuk di dalamnya, masih dipegang oleh 11 anggota dewan lama yang terpilih kembali menjadi anggota dewan periode 2009-2014.(rangga)
KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill