Connect With Us

Usai Eksekusi Nasrudin, Pelaku Titipkan Rp400 Juta

| Senin, 5 Oktober 2009 | 16:34

TANGERANGNEWS-Setelah berhasil mengeksekui Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada tanggal 14 Maret 2009 lalu, Eduardus Ndopo Mbete alias Edo menitipkan uang bayaran hasil membunuh itu sebesar Rp400 juta kepada sahabatnya, Videlis Biagowa di Cilandak, Jakarta Selatan. Itu diungkapkan Videlis Biagowa yang menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Eduardus di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 5 Oktober 2009. Menurut pria yang sehari-hari bekerja sebagai pendoa orang sakit itu, sebelum menitipkan uang tersebut, Edo kerap mendatanginya dan mengenalkannya dengan Hendrikus. Kemudian, beberapa waktu lalu, Edo datang membawa segepok uang yang dibungkus dengan sampul cokelat berisikan pecahan ratusan ribu yang diikat dengan kertas bertuliskan Bank Mandiri. “Ini uang Rp 400 juta, jatah saya,” ucap Videlis menirukan perkataan Edo. “Katanya, uang itu dari proyek tugas negara, dari Mabes Polri” tambahnya. Dikatakan Videlis, kemudian Edo mengambil uang tersebut sebanyak Rp 10 juta dan menitipkan pesan akan diambil oleh Hendrikus karena dirinya mengaku akan pulang kampung. Videlis mengaku penitipan uang itu setelah ramai berita pembunuhan Nasrudin di televisi.(rangga)
KOTA TANGERANG
3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 | 19:36

Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill