Connect With Us

Satu Pembunuh Mayat dalam Tong di Tangerang diringkus

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 27 Juni 2015 | 15:57

Mayat dalam Tong Air memiliki ciri tato bergambar daun di betis kanannya. (Rusdy / TangerangNews)


TANGERANG-Sat Reskrim Polres Metro Tangerang menangkap salah satu pembunuh pria tanpa identitas yang dimasukkan ke dalam tong air di lahan kosong di Kampung Nerogtog, RT 05 RW 02 Pinang, Cipondoh, Kota Tangerang.

"Pelaku berinisal berinisial FD ditangkap di Cikarang Selatan, pada Jumat (26/6), sekitar pukul 01.30 WIB. Dari pengakuannya, dia melakukan pembunuhan bersama empat kawannya yakni BG, ST, RN, HC. Mereka masih buron," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto, Sabtu (27/6).

Menurut Kapolres, motif pembunuhan tersebut belum diketahui, begitupun dengan identitas korban. Pasalnya, FB adalah orang yang bertugas menjaga tanah. Dia hanya membantu temannya agar pembunuhan dilakukan di tanah tersebut.

"Dia cuma dimintai tolong oleh temennya, tapi tidak kenal dengan korban. Otak pembunuhannya sendiri belum ditangkap," katanya.

Kapolres menjelaskan, saat terjadinya pembunuhan, FD disuruh keluar area pagar tanah kemudian tidur di rumah tersangka BG. Besok harinya pada 23 Juni 2015 sekitar pukul 04.00 WIB, FD diajak kabur oleh RJ, karena BG, ST dan RN telah membunuh korban dengan menggorok leher dan membacok kepalanya. "Mereka pun langsung melarikan diri," katanya.

Hingga saat ini, kata Kapolres, pihaknya masih menyelidiki kasus ini dan mengejar para pelaku yang masih buron. Terkait identitas korban yang masih misterius, pihaknya telah menyebar foto ciri-ciri korban bergambar tato manusia bersayap di punggung dan daun di kaki.

"Kita meminta kepada pihak yang merasa kenal korban agar segera melapor ke polisi," jelasnya.

Tersangka FD dijerat pasal 339 KUHP tentang pembunuhan karena turut serta membantu pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

SPORT
Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33

PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill