Connect With Us

Pedagang Bendera di Tangerang Laris Manis

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 Agustus 2015 | 17:36

Penjual bendera di Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 TANGERANG-Mejelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-70 pada 17 Agustus, pedagang bendera merah putih kini mulai terlihat di banyak lokasi dan berkeliling kampung. Para pedagang menjajakan sang saka merah putih dengan variasi ukuran dan harga.

 

Seperti Amir yang berdagang di Jalan Mochamad Yamin, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Dia selalu berjualan bendera di setiap menjelang Agustusan. Untuk bendera ukuran 20 CM x 80 CM diberandol Rp 55 - Rp65 ribu. Ukuran 1 meter x 80 cm dijual Rp 75-85 ribu. Umbul umbul dijual antara Rp30-60 ribu, sedangkan tiang bendera antara Rp 10-15 ribu.

 

“Harganya bervariasi tergantung ukuran, tapi terjangkau kok,” jelasnya.

 

Momentum ini selalu dimanfaatkan untuk mendapatkan rezeki. Dirinya membawa seratusan bendera untuk tahap awal, yang biasanya sudah habis hanya dalam waktu seminggu.

 

"Pembelinya beragam, ada warga yang dipasang di rumahnya, kantor sampai toko-toko. Mereka membeli bendera karena bendera lama sudah pudar warnanya," ujarnya.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill