Connect With Us

Pemkot Akan Hapus Sistem Setoran

| Senin, 12 Oktober 2009 | 17:05

TANGERANGNEWS-Pemkot Tangerang akan mengadopsi rencana penghapusan sistem setoran kepada sopir angkutan umum jika sampai program tersebut efektif untuk meredam sopir angkutan umum yang ugal-ugalan dengan alasan kejar setoran. Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengatakan, program itu baik jika diberlakukan di sini. Tetapi, apakah pengusaha dengan pihak lainnya setuju dengan sistem itu. Untuk memberlakukannya, dirinya mengaku, ingin melihat dulu perkembangan di Jakarta terkait sistem gaji kepada sopir. “Jika Jakarta semakin baik dengan sistem itu, kita akan mengadopsinya,” katanya,siang ini kepada tangerangnews. Kota Tangerang, kata dia, pihaknya sudah meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten agar tidak lagi mengeluarkan izin trayek baru. Sebab, kata dia, yang mengetahui kondisi jalan di Kota Tangerang adalah pemerintah daerah setempat. Seharusnya, kata dia, masukan itu bisa diterima oleh Pemerintah Provinsi Banten. “Karena dampak dari dikeluarkannya izin atau surat kuasa baru, itu tidak terlepas dari kesemerawutannya pengemudi angkot. Kita kan tahu jalan ini kondisinya seperti apa, jangan ditambah lagi dong,” jelasnya. (dira)
OPINI
Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Jumat, 4 Juli 2025 | 19:32

Pemerintah Kota Tangerang secara gencar menggaungkan trilogi programnya: Gampang Sembako, Gampang Kerja, dan Gampang Sekolah. Narasi "kemudahan" ini, pada pandangan pertama, mungkin tampak sebagai cerminan kepedulian dan inovasi pemerintah daerah

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill