Connect With Us

Sidang Pertama Edi Mulyanto Ditunda

| Rabu, 14 Oktober 2009 | 17:28

TANGERANGNEWS-Sidang pertama Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Edi Mulyanto dalam kasus korupsi kendaraan Damkar yang digelar hari ini, ditunda oleh majelis hakim hingga Rabu (21/10) depan. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alven, penundaan sidang dikarenakan Edi tidak didampingi kuasa hukum dalam persidangannya. Padahal, menurut UU KUHP dalam kasus tindak pidana korupsi dangan ancaman hukuman maksimal diatas 5 tahun penjara wajib didampingi kuasa hukum. “Majelis meminta meminta agar terdakwa didampingi penasehat hukum, jadi diberi waktu hungga pecan depan,” ungkapnya. Terdakwa sendiri, oleh JPU Alven, dijerat Pasal 2, 3, 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. “Ancaman hukumannya 4 sampai 20 tahun penjara,” terangnya. Sedangkan jika pekan depan terdakwa kembali tidak didampingi pengacara, Alven menjelaskan bahwa hal itu akan menjadi keputusan majelis hakim untuk kembali menunda atau melanjutkan persidangan. “Kalau dilanjutkan akan masuk kepada agenda pembacaan dakwaan, lalu eksepsi,” terangnya. Sementara itu, untuk berkas perkara Kepala Seksi Pencegahan Dinas Damkar Kota Tangerang Sawira yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi Damkar, Alven menjelaskan, berkas perkaranya terlah diserahkan ke PN Tangerang. “Jadi kita tinggal menuggu penetapan jadwal sidang saja,” tandasnya.(rangga)
BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

WISATA
Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Selasa, 4 November 2025 | 10:49

Buat kamu yang sering bepergian dari Malang ke Bandara Juanda, pasti tahu betapa pentingnya memilih jasa transportasi yang tepat. Nahwa Travel hadir untuk menjawab kebutuhan itu dengan layanan Travel Malang Juanda yang cepat

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill