Connect With Us

Bawa Sabu 75 Gram, Andre ditangkap Satnarkoba Polresta Tangerang

Denny Bagus Irawan | Senin, 28 September 2015 | 16:04

Ilustrasi tersangka. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Andre Wijaya, seorang pemuda yang masih berusia 18 tahun ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Tangerang karena membawa sabu seberat 75 gram, Senin (28/09).

Andre ditangkap di Poris Pasar Nyamuk RT 03/10 No.56, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

 

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang menunggu pembeli di lokasi penangkapan.

"Berawal dari penangkapan seseorang lebih dulu ditangkap dan pelaku yang kita tangkap ini merupakan DPO kami," ungkapnya kepada wartawan.

Agus menambahkan, saat hendak ditangkap pelaku sempat ingin melarikan diri. Namun, anggota Polresta Tangerang lebih sigap dari pelaku.

"Barang bukti sabu seberat 75 gram kita dapatkan dari rumah pelaku yang disimpan didalam kamar pelaku ini dari penjualan barang itu, pelaku bisa meraup untung Rp112 juta," ujar Agus.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

 

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill