Connect With Us

Penyalur TKI Gadungan Diancam 10 Tahun

| Rabu, 21 Oktober 2009 | 18:00

TANGERANGNEWS-Pelaku penipuan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Andrian, 65, hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Kota Tangerang, setelah sebelumnya ditangkap pada Selasa (22/20) kemarin. Atas tindakannya itu, dia dijerat pasal 102 ayat 1 UU RI No 39/2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI diliar negeri dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun tahun dan denda 15 miliar. Andrian telah melakukukan penipuan dengan modus membuka kantor dan penampungan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) illegal di Komplek Palem Ganda Sari, Blok B8 No. 2 RT 01/16, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Selama 3 tahun melakukan penipuan, dia sudah menjaring sebanyak 200 korban untuk mengeruk keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budi Herdi Susianto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah oleh salah seorang korbannya melaporkan kepada sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setelah itu dilaporkan ke kepolisian. “Setelah kita digerebek kemarin, petugas mendapati dua calon TKI yang akan dikirim Malaysia.” terangnya. Kepada penyidik, tersangka mengaku korban yang telah diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja di kafe dan restoran ternyata dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di tempat prostitusi. Sebelumnya korban juga dimintai uang sebesar Rp 2 juta per orang. “Pelaku juga memberangkatkan TKI tanpa dokumen jelas, seperti penggunaan paspor kunjungan bukan paspor kerja,” ungkap Budi. Rencananya, lanjut Budi, pihaknya akan bekerja sama dengan Kedubes Malaysia untuk melakukan upaya pencarian para korban. “Nanti kita kan meminta bantuan kedubes Malaysia dan dinas terkait untuk penyelamatan korban,” kata Budi.(rangga)
WISATA
Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Senin, 15 September 2025 | 12:21

Situs sejarah dan warisan budaya Makam Raden Aria Santika, seorang tokoh pejuang yang berjasa besar bagi Tangerang direvitalisasi.

BANTEN
Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sabtu, 13 September 2025 | 15:29

Gubernur Banten Andra Soni menyebut terdapat 8.126 ton sampah yang timbul per harinya di Provinsi Banten dan kemungkinan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill