Connect With Us

Penyalur TKI Gadungan Diancam 10 Tahun

| Rabu, 21 Oktober 2009 | 18:00

TANGERANGNEWS-Pelaku penipuan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Andrian, 65, hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Kota Tangerang, setelah sebelumnya ditangkap pada Selasa (22/20) kemarin. Atas tindakannya itu, dia dijerat pasal 102 ayat 1 UU RI No 39/2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI diliar negeri dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun tahun dan denda 15 miliar. Andrian telah melakukukan penipuan dengan modus membuka kantor dan penampungan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) illegal di Komplek Palem Ganda Sari, Blok B8 No. 2 RT 01/16, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Selama 3 tahun melakukan penipuan, dia sudah menjaring sebanyak 200 korban untuk mengeruk keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budi Herdi Susianto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah oleh salah seorang korbannya melaporkan kepada sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setelah itu dilaporkan ke kepolisian. “Setelah kita digerebek kemarin, petugas mendapati dua calon TKI yang akan dikirim Malaysia.” terangnya. Kepada penyidik, tersangka mengaku korban yang telah diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja di kafe dan restoran ternyata dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di tempat prostitusi. Sebelumnya korban juga dimintai uang sebesar Rp 2 juta per orang. “Pelaku juga memberangkatkan TKI tanpa dokumen jelas, seperti penggunaan paspor kunjungan bukan paspor kerja,” ungkap Budi. Rencananya, lanjut Budi, pihaknya akan bekerja sama dengan Kedubes Malaysia untuk melakukan upaya pencarian para korban. “Nanti kita kan meminta bantuan kedubes Malaysia dan dinas terkait untuk penyelamatan korban,” kata Budi.(rangga)
TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

BANDARA
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 191 Ribu Penumpang, Ini Rute Favoritnya

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 191 Ribu Penumpang, Ini Rute Favoritnya

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:47

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mencatatkan puncak arus mudik tertinggi pada Rabu, 18 Maret 2026 (H-3 Lebaran).

NASIONAL
Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:31

Pemerintah memastikan rencana rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 sebenarnya sudah mulai dirumuskan. Namun, keputusan terkait pembukaan formasi CPNS maupun PPPK 2026 masih belum diumumkan karena pemerintah masih menahan penetapan final.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill