Connect With Us

Penyalur TKI Gadungan Diancam 10 Tahun

| Rabu, 21 Oktober 2009 | 18:00

TANGERANGNEWS-Pelaku penipuan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Andrian, 65, hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Kota Tangerang, setelah sebelumnya ditangkap pada Selasa (22/20) kemarin. Atas tindakannya itu, dia dijerat pasal 102 ayat 1 UU RI No 39/2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI diliar negeri dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun tahun dan denda 15 miliar. Andrian telah melakukukan penipuan dengan modus membuka kantor dan penampungan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) illegal di Komplek Palem Ganda Sari, Blok B8 No. 2 RT 01/16, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Selama 3 tahun melakukan penipuan, dia sudah menjaring sebanyak 200 korban untuk mengeruk keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budi Herdi Susianto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah oleh salah seorang korbannya melaporkan kepada sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setelah itu dilaporkan ke kepolisian. “Setelah kita digerebek kemarin, petugas mendapati dua calon TKI yang akan dikirim Malaysia.” terangnya. Kepada penyidik, tersangka mengaku korban yang telah diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja di kafe dan restoran ternyata dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di tempat prostitusi. Sebelumnya korban juga dimintai uang sebesar Rp 2 juta per orang. “Pelaku juga memberangkatkan TKI tanpa dokumen jelas, seperti penggunaan paspor kunjungan bukan paspor kerja,” ungkap Budi. Rencananya, lanjut Budi, pihaknya akan bekerja sama dengan Kedubes Malaysia untuk melakukan upaya pencarian para korban. “Nanti kita kan meminta bantuan kedubes Malaysia dan dinas terkait untuk penyelamatan korban,” kata Budi.(rangga)
AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Tegaskan Larangan Pawai dan Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Bupati Tangerang Tegaskan Larangan Pawai dan Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:43

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama jajaran Polresta Tangerang mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban menjelang puncak perayaan Tahun Baru 2026.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill