Connect With Us

Edy Mulyanto Diancam 15 Tahun

| Rabu, 21 Oktober 2009 | 18:29

TANGERANGNEWS-Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang nonaktif, Edy Mulyanto diancam jaksa penutut umum (JPU) maksimal 15 tahun penjara, dalam sidang perdana kasus tindak pidana korupsi penyewaan kendaraan pemadam kebakaran milik Pemkot Tangerang kepada swasta, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari ini Rabu (21/10). Dalam Dakwaannya, Jaksa Yuris Rawando menyatakan, terdakwa dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 Ayat 1 UU No. 31/ 1999 Jo UU No.20/ 2001, Pasal 12 huruf e UU No. 31/ 1999 Jo UU No. 20/ 2001, dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31/1999. Menurut Rawando, uang penyewaan sebesar Rp504 juta (sejak bulan Januari 2005 hingga Oktober 2008) seharusnya masuk ke kas daerah, karena kendaraan termasuk aset Pemkot Tangerang. Tetapi itu tidak dilakukan, oleh Edy, uang itu justru dibagikan ke pegawai. ”Terdakwa diduga melakukan korupsi terhadap penyewaan mobil dinas pemadam kebakaran yang berlokasi di dua tempat yakni Plaza Ciledug dan PT Universal Footwar Industri yang berlokasi di Jatiuwung. Seharusnya mobil tersebut berpusat di pos Ciledug dan Jatiuwung,” kata Rawando. Sidang ini yang sempat tertunda selama seminggu karena pada Rabu (14/10) lalu terdakwa meminta agar dia didampingi pengacara.Atas dakwaan itu, penasihat hukum terdakwa menyatakan menerima dan tidak akan melakukan eksepsi. Kuasa hukum Edy Mulyanto, yakni Muhammad Ibadi mengatakan, pengajuan eksepsi hanya akan memperlambat persidangan saja, padahal kliennya sudah lama ditahan. “Saya tidak ingin pak Edy terlalu lama menjalankan persidangan, karena dirinya sudah lama ditahan ,” ujarnya. Diakuinya, dirinya baru saja mempelajari dakwaan dari JPU, sehingga belum mengetahui secara detail kasus kliennya. (rangga)
TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

TANGSEL
Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill