Connect With Us

5 Pasangan Mesum Terjaring Razia

| Senin, 9 November 2009 | 07:48

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Lima pasangan selingkuh terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang pada Sabtu (07) malam. Para pasangan tersebut didapatkan disejumlah hotel kelas melati yang ada di Kota Tangerang.

Menurut Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto, meski pun para pasangan selingkuh tersebut terjaring di hotel kawasan Kota Tangerang, namun mereka berasal dari luar kota. "Mereka bukan warga sini, kebanyakan dari Jakarta. Itu terbukti dari KTP-nya,"ungkapnya.

Kepada petugas, mereka sempat berdalih sudah menikah sirih, ada juga yang mengaku tidak bisa melakukan hubungan intim di rumahnya sedang ada keluarganya yang berkumpul sehingga memutuskan untuk ke hotel.

"Walaupun mereka berdalih, tapi tetap kita tindak dengan menahan kartu identitasnya dan mewajibkan mereka membuat surat perjanjian yang akan ditandatangani  oleh RT/RW dimana tempat mereka tinggal," kata Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, razia yang dilakukan merupakan kagiatan rutin untuk menegakkan Perda No.7  tentang pelarangan minuman keras  maupun Perda No.8 tahun  2005 tentang larangan pelacuran. "Kota Tangerang yang bermoto Akhlakul Karimah harus bebas dari pelanggaran seperti itu, jadi diharapkan masyarakat ikut serta untuk berpastisipasi menegakkan perda tersebutm" terangnya.

Dalam razia ini personil yang dikerahkan sebanyak 3 pleton termasuk dari aparat kepolisian Polres metro Tangerang.(rangga)
OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill