Connect With Us

Melanggar GSS, Bangunan Pool Bus Dibongkar

| Senin, 9 November 2009 | 20:05

Sebuah Pool bus bernama PO Karo Bus yang terletak di Jalan Daan Mogot, RT 01/03, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, dibongkar paksa oleh puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang dengan alat berat. (tangerangnews / tangerangnews)

 
TANGERANGNEWS-Sebuah Pool bus bernama PO Karo Bus yang terletak di Jalan Daan Mogot, RT 01/03, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, dibongkar paksa oleh puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang bersama aparat dari Kecamatan dan Kelurahan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (09/11). Pembongkaran itu dilakukan lantaran pihak PO Karona Bus tidak menghiraukan tiga kali peringatan petugas karena telah melanggar garis sepadan sungai (GSS).
 
Menurut pelaksana tugas Camat Batuceper Boyke Akhmad Syafei, dibelakang bangunan PO Karona Bus ini tengah dilaksanakan perbaikan normalisasi sungai Mookevart yang dilakukan Dinas Pekerjaam Umum dalam rangka penanggulangan banjir. Namun si pemilik telah melakukan pelanggaran dengan menambah batas GSS yang sudah ditentukan. Sehingga pihaknya pun melakukan upaya paksa pembongkatan.

“Mereka sudah kita beri peringatan tiga kali, tapi mereka malah meminta ganti rugi pagar yang sudah dibangunnya. Padahal mereka sendiri sudah melanggar batas GGS sebanyak 6 meter ke arah sungai Kali Mookevart,” terangnya.

Sejauh ini, lanjut Boyke, dalam penertiban bangunan liar yang melanggar GSS sepanjang 6 kilometer dari mulai perbatasan DKI Jakarta Barat dan Kecamatan Batuceper tidak pernah menuai masalah. Pasalnya, sebayak 50 bangunan liar yang melanggar GSS juga dengan sendirinya mau membongkar bangunannya untuk membantu perbaikan normalisasi sungai Mookevart. “Yang melanggar cuma pool bus ini, malah minta ganti rugi, aneh,” umpat Boyke..

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Tangerang Rudy Haryadi mengatakan, sebanyak 50 anggota Satpol PP diterjunkan dalam penertiban tersebut. Pembongkaran juga berjalan dengan kondusif. “Selain membantu Dinas PU dalam membangun perbaikan kali Mookevart, pembongkaran juga dimaksudkan untuk penegakan peraturan daerah (Perda) No.18/ 2000 tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan (K3),” paparnya. Sedangkan pemilik PO Karona Bus, Berkat Karo Karo yang hendak dikonfirmasi tidak berada ditempat. (rangga/dira)

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill