Connect With Us

Melanggar GSS, Bangunan Pool Bus Dibongkar

| Senin, 9 November 2009 | 20:05

Sebuah Pool bus bernama PO Karo Bus yang terletak di Jalan Daan Mogot, RT 01/03, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, dibongkar paksa oleh puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang dengan alat berat. (tangerangnews / tangerangnews)

 
TANGERANGNEWS-Sebuah Pool bus bernama PO Karo Bus yang terletak di Jalan Daan Mogot, RT 01/03, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, dibongkar paksa oleh puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang bersama aparat dari Kecamatan dan Kelurahan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (09/11). Pembongkaran itu dilakukan lantaran pihak PO Karona Bus tidak menghiraukan tiga kali peringatan petugas karena telah melanggar garis sepadan sungai (GSS).
 
Menurut pelaksana tugas Camat Batuceper Boyke Akhmad Syafei, dibelakang bangunan PO Karona Bus ini tengah dilaksanakan perbaikan normalisasi sungai Mookevart yang dilakukan Dinas Pekerjaam Umum dalam rangka penanggulangan banjir. Namun si pemilik telah melakukan pelanggaran dengan menambah batas GSS yang sudah ditentukan. Sehingga pihaknya pun melakukan upaya paksa pembongkatan.

“Mereka sudah kita beri peringatan tiga kali, tapi mereka malah meminta ganti rugi pagar yang sudah dibangunnya. Padahal mereka sendiri sudah melanggar batas GGS sebanyak 6 meter ke arah sungai Kali Mookevart,” terangnya.

Sejauh ini, lanjut Boyke, dalam penertiban bangunan liar yang melanggar GSS sepanjang 6 kilometer dari mulai perbatasan DKI Jakarta Barat dan Kecamatan Batuceper tidak pernah menuai masalah. Pasalnya, sebayak 50 bangunan liar yang melanggar GSS juga dengan sendirinya mau membongkar bangunannya untuk membantu perbaikan normalisasi sungai Mookevart. “Yang melanggar cuma pool bus ini, malah minta ganti rugi, aneh,” umpat Boyke..

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Tangerang Rudy Haryadi mengatakan, sebanyak 50 anggota Satpol PP diterjunkan dalam penertiban tersebut. Pembongkaran juga berjalan dengan kondusif. “Selain membantu Dinas PU dalam membangun perbaikan kali Mookevart, pembongkaran juga dimaksudkan untuk penegakan peraturan daerah (Perda) No.18/ 2000 tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan (K3),” paparnya. Sedangkan pemilik PO Karona Bus, Berkat Karo Karo yang hendak dikonfirmasi tidak berada ditempat. (rangga/dira)

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill